Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Harga Minyak Dunia Tembus US$90, Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

×

Harga Minyak Dunia Tembus US$90, Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kilang Minyak
Ilustrasi kilang minyak dunia . (Foto / Istimewa)

Koma.id – Harga minyak dunia kembali melonjak pada akhir Agustus 2026 di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan risiko gangguan pasokan global. Kondisi tersebut menjadi perhatian Indonesia karena perubahan harga minyak dapat berdampak terhadap biaya energi, harga BBM, inflasi hingga beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Harga minyak mentah Brent pada Senin (31/8/2026) ditutup di level sekitar US$90,49 per barel, naik lebih dari 2,7 persen dalam sehari. Kenaikan terjadi setelah kembali pecahnya aksi militer antara Amerika Serikat dan Iran sehingga pasar kembali mengkhawatirkan potensi gangguan pasokan minyak dunia.

Silakan gulirkan ke bawah

Risiko tersebut semakin besar karena konflik berdampak terhadap lalu lintas perdagangan energi di kawasan Timur Tengah, terutama di sekitar Selat Hormuz yang merupakan salah satu jalur penting pengiriman minyak dunia.

Ketegangan di kawasan tersebut membuat pasar memberikan perhatian besar terhadap kemungkinan berkurangnya pasokan. Meski demikian, pelemahan permintaan global, terutama dari China, masih menjadi faktor yang menahan kenaikan harga minyak lebih tinggi.

Permintaan Global Diperkirakan Melemah

Di sisi permintaan, International Energy Agency (IEA) memperkirakan permintaan minyak dunia pada 2026 mengalami penurunan sekitar 1,6 juta barel per hari. Salah satu faktor yang berpengaruh adalah melemahnya impor minyak China.

Tercatat impor minyak mentah China pada Juli 2026 turun sekitar 24,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, risiko gangguan pasokan akibat konflik geopolitik membuat tekanan terhadap harga minyak tetap tinggi.

Dengan kondisi tersebut, harga minyak diperkirakan masih menghadapi volatilitas sepanjang 2026. Survei Reuters terhadap 31 analis memperkirakan harga Brent rata-rata tahun ini berada di sekitar US$85,08 per barel, dengan risiko pasokan dari Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang menopang harga.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

Kenaikan harga minyak dunia turut menjadi perhatian pemerintah Indonesia karena dapat meningkatkan tekanan terhadap anggaran subsidi energi.

Namun, pemerintah sebelumnya telah memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah memperhitungkan berbagai skenario, termasuk apabila harga minyak dunia mencapai US$100 per barel hingga akhir tahun.

“Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” kata Purbaya.

Pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun yang dapat digunakan apabila terjadi tekanan lebih besar, termasuk akibat lonjakan harga minyak dunia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah bersama Pertamina telah memutuskan untuk mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar hingga 31 Desember 2026.

Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi indikator ekonomi makro, termasuk asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) maksimal rata-rata US$97 per barel dalam satu tahun.

APBN Jadi Penyangga

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut APBN tetap digunakan sebagai shock absorber untuk menahan dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap masyarakat.

Rata-rata ICP Indonesia sepanjang semester I 2026 tercatat mencapai US$90,46 per barel, berada jauh di atas asumsi yang digunakan dalam APBN.

Menko Airlangga menegaskan kebijakan pemerintah diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Prinsip Pemerintah jelas, daya beli masyarakat tidak boleh tergerus. Karena itu harga BBM kita jaga, harga pangan kita stabilkan, dan stimulus kita salurkan tepat sasaran,” ujar Airlangga.

Kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak dunia tidak secara otomatis diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga BBM bersubsidi.

Meski demikian, pemerintah tetap perlu mencermati perkembangan harga minyak karena kenaikan yang berlangsung lama dapat meningkatkan kebutuhan kompensasi dan subsidi energi serta memberikan tekanan terhadap ruang fiskal.

Risiko Inflasi Tetap Dipantau

Dampak harga energi juga berpotensi merembet ke inflasi melalui kenaikan biaya transportasi, distribusi dan produksi.

Bank Indonesia mencatat inflasi IHK Juli 2026 berada di level 2,88 persen secara tahunan, sementara inflasi kelompok administered prices mencapai 3,58 persen. BI menyebut kenaikan kelompok tersebut antara lain dipengaruhi penyesuaian harga avtur akibat tingginya harga energi global.

Meski demikian, pemerintah tetap menjaga harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau masyarakat.

Di tengah ketidakpastian pasar minyak global, perkembangan konflik di Timur Tengah dan kondisi Selat Hormuz akan menjadi faktor penting yang menentukan arah harga minyak selanjutnya.

Jika gangguan pasokan berlangsung lebih lama, tekanan terhadap harga minyak dapat semakin besar. Sebaliknya, jika arus perdagangan kembali normal dan permintaan global tetap melemah, tekanan kenaikan harga dapat mereda.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.