Koma.id – Polda Metro Jaya memburu pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, penyedia dana, hingga penggerak massa dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik masih mendalami pihak-pihak yang diduga berada di balik kerusuhan tersebut.
DPR Minta Segera Bahas RUU Antispionase
“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh,” kata Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Menurut Iman, penyidik tidak hanya berupaya mengidentifikasi pelaku yang berada di lapangan. Polisi juga menelusuri siapa pihak yang menggerakkan massa, sumber pendanaan, serta pola mobilisasi yang digunakan hingga kerusuhan pecah.
Polisi Tegaskan Bukan Pendemo
Iman menegaskan kerusuhan yang terjadi setelah aksi tidak bisa disamakan dengan kegiatan demonstrasi yang sebelumnya berlangsung untuk menyampaikan aspirasi.
Ia menyebut aksi unjuk rasa sebelumnya berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara damai. Namun, setelah kegiatan tersebut selesai, muncul kelompok lain yang melakukan tindakan perusakan.
“Kami luruskan, kerusuhan itu bukan dilakukan oleh pengunjuk rasa. Bukan pengunjuk rasa,” ujar Iman.
Polisi menduga kelompok tersebut datang setelah kegiatan demonstrasi selesai dan tidak membawa agenda penyampaian aspirasi.
“Secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal, bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan perusakan,” kata Iman.
Ada Indikasi Mobilisasi
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan indikasi bahwa massa perusuh tidak bergerak secara spontan.
Iman menyebut pola pergerakan massa menunjukkan dugaan adanya mobilisasi yang telah direncanakan.
Meski kelompok tersebut terlihat bergerak dalam beberapa bagian, polisi menduga terdapat pola yang terorganisir.
“Walaupun terlihat per bagian, namun kami menduga ada mobilisasi. Ini model-model yang terorganisir, memiliki kemiripan dengan kejadian-kejadian kerusuhan sebelumnya,” ujarnya.
Karena itu, penyidik kini berupaya mengurai struktur di balik kelompok tersebut, mulai dari pihak yang menggerakkan massa hingga kemungkinan adanya pihak yang menyediakan dana.
Polisi Telusuri Aktor di Balik Layar
Pendalaman terhadap dugaan aktor intelektual dilakukan bersamaan dengan proses hukum terhadap orang-orang yang telah diamankan dalam kerusuhan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut ratusan orang diamankan setelah kerusuhan yang terjadi di sekitar kompleks DPR. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Kerusuhan tersebut terjadi setelah aksi demonstrasi pada 27 Agustus. Ketika sebagian besar massa aksi telah membubarkan diri, kelompok lain masih berada di sekitar lokasi dan kemudian terlibat dalam aksi perusakan.
Polisi menyebut tindakan tersebut antara lain menyasar fasilitas umum dan fasilitas kepolisian.
Dalam proses penyidikan, aparat juga mengembangkan sejumlah bukti digital untuk mengetahui pola pergerakan massa serta kemungkinan komunikasi antara pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyidikan Masih Berjalan
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Polisi ingin mengetahui apakah terdapat pihak tertentu yang secara sengaja merancang, menggerakkan, atau membiayai aksi kerusuhan tersebut.
Iman mengatakan proses tersebut membutuhkan pendalaman karena penyidik harus menghubungkan keterangan para saksi, barang bukti, bukti digital, serta informasi lain yang diperoleh selama penyelidikan.
Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan siapa pihak yang berada di balik kerusuhan sebelum hasil penyidikan diumumkan secara resmi.
Hingga kini, dugaan mengenai adanya aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa masih menjadi bagian dari penyidikan. Polisi masih memburu pihak-pihak yang diduga memiliki peran di balik kerusuhan 27 Agustus tersebut.








