Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Dasco Dapat Laporan Intelijen, WNI Jadi Tentara Rusia Korban Iming-iming Gaji Besar

×

Dasco Dapat Laporan Intelijen, WNI Jadi Tentara Rusia Korban Iming-iming Gaji Besar

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

KOMA.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap informasi mengenai dugaan perekrutan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Para WNI tersebut disebut awalnya tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan akan berujung pada keterlibatan sebagai tentara.

Menurut Dasco, informasi tersebut diperoleh DPR dari otoritas intelijen Indonesia. Perekrutan diduga dilakukan melalui negara pihak ketiga dengan modus menawarkan pekerjaan sipil, seperti satuan pengamanan atau tenaga administrasi, dengan iming-iming gaji besar.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dasco menjelaskan, para WNI kemudian mendaftarkan diri berdasarkan tawaran pekerjaan tersebut. Namun, setelah melalui proses perekrutan, mereka disebut justru dikirim untuk menjadi tentara.

“Nah, para WNI ini kemudian mendaftar lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara, begitu informasi yang kami dapat,” ujar Dasco.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan delapan WNI dalam angkatan bersenjata Rusia sebelumnya juga mencuat setelah otoritas Ukraina menyampaikan temuan terkait perekrutan warga negara asing oleh Rusia.

Namun, status, identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan masing-masing WNI masih menjadi bagian yang perlu diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan pemerintah Indonesia telah mengambil langkah antisipasi setelah memperoleh informasi tersebut.

Menurut dia, otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan koordinasi dan mengirimkan utusan ke negara-negara terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Dan pada saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” kata Dasco.

Sebelumnya, Kemlu juga menyatakan masih melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Pemerintah perlu memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka sebelum menarik kesimpulan mengenai kasus tersebut.

Hal itu seperti disampaikan oleh Jubir I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini masih mencermati terkait adanya informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Yvonne mengatakan Pemerintah RI tengah melakukan verifikasi atas informasi itu melalui perwakilan RI di Rusia. Dia menyebut Kemlu RI juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Dia menyebut Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan itu didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sekadar diketahui, bahwa Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) melaporkan bahwa sedikitnya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara bayaran Rusia untuk perang melawan Kyiv.

Dalam pernyataan pada 27 Agustus lalu, FISU menyebut perekrutan kedelapan WNI diketahui usai pihaknya memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia mengenai pemrosesan visa untuk WNI.

Mereka di antaranya bernama ;

  1. Yuda Putra Pratama,
  2. Haryanto Dwi Kencana,
  3. Erwanda,
  4. Ngangun Hudri Fadli,
  5. Syaripudin Muhammad,
  6. Maulana M Hadi,
  7. Iskandar Wahyu Oktavian, dan
  8. Helmi Nugraha Hakim.

FISU menyatakan kemungkinan mereka mendapat iming-iming bayaran atau gaji bulanan yang besar sehingga tergiur untuk bergabung jadi tentara bayaran Rusia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.