Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

LSAK Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Views
×

LSAK Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Ahmad A Hariri
Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri. (Foto / Istimewa)

Koma.id Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. LSAK meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah tegas untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan bebas dari perlakuan istimewa.

Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri menilai terdapat sejumlah hal yang memunculkan pertanyaan publik, mulai dari perubahan status hukum Febrie yang sempat disebut sebagai saksi sebelum kemudian diralat menjadi tersangka, hingga perlakuan saat penahanan yang dinilai berbeda dari tersangka kasus korupsi pada umumnya.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Ahmad, Febrie juga menjadi sorotan karena saat dibawa ke rumah tahanan tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazim diterapkan kepada tersangka perkara korupsi lainnya. Rangkaian peristiwa tersebut, kata dia, berpotensi memunculkan persepsi adanya perlakuan khusus dalam proses penegakan hukum.

“Ini bukan hanya sekali atau dua kali. Mulai dari perubahan status yang sempat disebut saksi lalu diralat menjadi tersangka, hingga perlakuan istimewa saat dibawa ke rumah tahanan tanpa borgol dan rompi tahanan,” kata Ahmad, dikutip Minggu (26/7/2026).

LSAK meminta Jaksa Agung mengevaluasi jajarannya apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut. Ahmad juga menilai keberadaan jaringan mantan pejabat yang masih menduduki posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung perlu dicermati agar tidak menimbulkan persepsi adanya intervensi atau permainan dalam proses hukum.

Ia menegaskan penanganan perkara Febrie harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung. Menurutnya, ketegasan Jaksa Agung diperlukan agar polemik yang berkembang tidak semakin mencoreng citra penegakan hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.