Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Frank Hutapea Sentil Bapaknya Usai Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Views
×

Frank Hutapea Sentil Bapaknya Usai Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Frank Hutapea
Putra Hotman Paris, Frank Alexander Hutapea.

KOMA.ID, JAKARTA – Frank Alexander Hutapea, anak Hotman Paris meluapkan kekecewaannya terhadap keputusan ayahnya, yang menjadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sikap Frank tersebut diutarakan di story akun Instagram pribadinya @frankalexande3r yang ramai diperbincangkan publik.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Frank, dirinya tak masalah jika sang ayah menjadi kuasa hukum Febrie, namun ia menggarisbawahi jika akun Instagram “Pengais Keadilan” agar dihapus saja, karena menurutnya konten tersebut hanya marketing belaka.

“Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care, he only care about being center of attention,” tulis Frank.

“Tutup aja ini IG Pengais Keadilan. Marketing ala ala buat jualan alcohol di holywings. Lebih hina dari hina,” sambungnya

Hnfbte5boaa I50 1

Sekadar diketahui, bahwa Hotman Paris Hutapea didapuk menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah untuk menangani kasus yang sedang menjerat bekas Jampidsus Kejaksaan Agung tersebut.

Di mana Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus dugaan tindak pidana suap, korupsi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang).

Status tersangka itu sempat ditetapkan ketika berkasnya masih ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Kortas Tipidkor Polri).

Kemudian, berkasnya dialihkan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung untuk proses selanjutnya setelah dimediasi oleh Komisi III DPR RI.

Sempat tersampaikan bahwa ketika kasus itu ditangani Jampidsus, status hukum Febrie berubah dari Tersangka menjadi Saksi berkat terbitnya 3 (tiga) Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru atas kasus yang dialihkan dari Kortas Tipidkor Polri ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Namun di hari yang sama, buru-buru Kapuspenkum Anang Supriatna meralatnya dan menyatakan jika status hukum Febrie masih tetap tersangka.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.