Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Eks Bos PPATK Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Views
×

Eks Bos PPATK Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Sebarkan artikel ini
Yunus Husein
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein/JIBI-Bisnis-Nurul Hidayat

Koma.id Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mendukung pengusutan tiga perkara korupsi yang ditangani oleh Polri. Ia berharap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus tersebut juga diusut.

“Kita harus dukung kalau penegakan hukum itu profesional, adil dan transparan, kita dukung penuh. Ya, saya dukung penuh,” kata Yunus sebagaimana diberitakan detikcom, Jumat (10/7/20260).

Silakan gulirkan ke bawah

Ia ingin perkara ini ditangani sampai tuntas hingga membongkar aktor intelektualnya. Yunus menyebutkan, jika koruptor tak diberantas, negara akan bangkrut.

“Sampai ke akar-akarnya, sampai ke puncak-puncaknya harus dibersihkan. Kalau nggak ya Republik ini bisa bangkrut sama koruptor-koruptor ini,” ucap dia.

Yunus menjelaskan, pada dasarnya korupsi bisa terjadi lantaran keserakahan atau kebutuhan. Ia menyoroti barang bukti fantastis yang ditemukan Polri mengarah pada tindak pencucian uang.

“Ya, jadi begini. Korupsi itu kalau kita bagi dua, satu korupsi karena keserakahan atau korupsi karena kerakusan, itu greedy corruption ya, besar jumlahnya. Yang kedua, korupsi karena kebutuhan, needy corruption, kecil. Untuk makan, masuk septic tank,” kata Yunus.

“Nah kalau greedy corruption itu, saking besarnya uangnya berapa ratus miliar ya, kemudian emasnya 74 kilo, dia nggak habis makan sendiri. Dia akan muntah. Karena itu dia pasti sembunyikan dan samarkan asal-usulnya. Itulah yang namanya cuci uang,” sambungnya.

Yunus menyoroti barang bukti dari kasus 3 korupsi, terdiri atas uang tunai hingga emas batangan. Ia menyebut harta itu sebagai anonymous asset type atau jenis aset yang sulit dilacak.

“Yang kedua, dengan membeli emas atau taruh uang tunai, itu salah satu modus cuci uang yang namanya anonymous asset type ya. Tipe aset yang tidak ada namanya, tidak ada jejaknya, tidak ada paper trail-nya. Misalnya uang, emas batangan, permata, berlian, makanan,” kata Yunus.

“Jadi dengan anonymous asset type ini, modus cuci uang untuk menghilangkan asal-usulnya. Ya dia ini termasuk modus dari TPPU dari pelaku, dalam rangka menyembunyikan asal-usul harta itu,” tambahnya.

Yunus menilai sudah ada indikasi pencucian uang dari kasus yang diselidiki Polri. Ia memandang ada kesengajaan atau niat jahat ketika pelaku meletakkan emas hingga miliaran uang di dalam brankas berukuran besar.

“Jadi udah kelihatan indikasi cuci uangnya udah kelihatan. Dan tidak perlu dibuktikan sengaja apa nggak. Loh kalau dibuat brankas sedemikian rupa, ditaruh seperti di dinding itu, yang menyerupai dinding padahal itu ada brankas, gitu kan sudah direncanakan. Bangunannya, tempatnya, peruntukannya. Sengaja apa nggak? Pasti sengaja, nggak mungkin nggak sengaja orang buat brankas khusus itu, pasti sengaja,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.