Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kejagung Mulai Serangan Balik Pakai Kode Intel-9: Babak Baru Korupsi Batu Bara

Views
×

Kejagung Mulai Serangan Balik Pakai Kode Intel-9: Babak Baru Korupsi Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Img 20260709 Wa0007
S.E zoom meeting terkait mitigasi dan konsolidasi serta koordinasi potensi AGHT. (Foto / Istimewa)

Koma.id Ribut-ribut penggeledahan kafe de’Clan dan kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah direspon secara kelembagaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Siang ini, Kamis (9/7/2026) beredar surat elektronik undangan konsolidasi dan koordinasi terkait AGHT pasca operasi kepolisian tersebut. Apa yang dianggap ancaman oleh Kejagung?

Babak baru terus bermunculan dengan cepat setelah heboh penggeledahan kafe de’Clan dan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Semalam situasi sempat memanas di Polda Metro Jaya dengan kehadiran 2 Jendral TNI, meski TNI membantah intervensi, tapi kehadiran 2 Jendral itu disinyalir sebagai langkah lanjutan sebuah respon yang dilakukan Kejagung.

Silakan gulirkan ke bawah
Baca juga:
Mantan Wakil Ketua KPK Apresiasi Langkah Cepat Polri Usut Korupsi Batu Bara

Kosolidasi cepat

Respon Kejagung berlangsung cepat setelah penggeledahan yang dikaitkan dengan nama Jampidsus. Dengan langsung menggelar koordinasi dan konsolidasi terkait potensi adanya AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) Kamis siang (9/7/2026), lewat kode pembicaraan daring yaitu Intel-9. Secara Politik, kecepatan ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut dipandang bukan sekadar perkara pidana, melainkan juga berpotensi berdampak pada institusi.

Koordinasi terkait gangguan AGHT itu mengindikasi adanya penilaian internal bahwa situasi telah memasuki level yang membutuhkan pengamanan organisasi yang lebih besar. Artinya, ada ancaman serius yang disinyalir oleh Kejagung secara institusi. Pertanyaan yang muncul adalah: ancaman seperti apa yang sedang diantisipasi?

Intervensi TNI

Di era media digital, yang diperebutkan bukan hanya pembuktian hukum, tetapi juga opini publik. Penggeledahan dan respon cepat institusi sama-sama membentuk narasi yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat. Apalagi setelah adanya informasi keterlibatan 2 Jendral TNI (salah satunya Direktur C BAIS) di Polda Metro Jaya tadi malam, yang meminta agar salah satu tersangka sipil dibebaskan (Puspen TNI membantah hal ini). Lantas, semakin jelas: siapa melindungi siapa?

Intervensi dari 2 Jendral TNI tersebut (meski belum terkonfirmasi), menandakan ada koneksi kuat antara Kejagung dan TNI yang lebih dari sekadar relasi kelembagaan. Penggeledahan di Kafe dan rumah Febrie ini disinyalir bahwa kasus korupsi Batu Bara menyentuh banyak pihak. Apakah TNI terlibat? Dan jika iya, Apakah Polri berani menindak?

Ini bukan kali pertama nama Febrie Adriansyah dikaitkan dengan aparat negara. Pada tahun 2024, ia mengaku dibuntuti oleh anggota Densus 88 di Kafe yang kini bernama de’Clan Cafe. Apalagi, menurut Majalah Tempo, ada jejak keterlibatan personel BAIS (Badan Intelijen Strategis) dalam penangkapan pelaku pembututan salah satu rekannya yang mengelola de’Clan Cafe. Dua tahun kemudian, tepatnya Rabu (8/7/2026) setelah Polri menggeledah lokasi yang sama, justru muncul pengamanan ketat di kafe dan kediamannya. Rangkaian ini membentuk pola yang sulit diabaikan oleh publik.

Publik berhak tahu soal keberadaan personel TNI ditugaskan menjaga rumah Jampidsus. Revisi UU TNI memang memperluas sejumlah tugas personel militer, tetapi pengamanan rumah pejabat penegak hukum dalam perkara pidana bukan kewenangan yang secara eksplisit diatur. Jika melihat rekam jejak Febrie, maka akan terbaca adanya hubungan yang akrab antara sosok Jampidsus itu dengan lembaga TNI.

Kehadiran TNI di tengah penyidikan Polri berisiko memunculkan kesan bahwa militer ikut masuk dalam dinamika antara Polri dan Kejaksaan Agung. Tanpa penjelasan resmi, persepsi bahwa TNI berpihak pada salah satu institusi akan sulit dihindari. Medan rivalitas pun kian meluas. Di sisi lain, secara hukum, keterlibatan TNI ini perlu dibedah. Sebab penggunaan alat negara untuk “mengamankan” terduga koruptor adalah preseden buruk bagi institusi keamanan itu.

Operasi yang dilakukan Polri disebut berlangsung atas atensi Presiden, dinamika yang muncul setelahnya juga akan dikaitkan dengan kepemimpinan Presiden. Publik akan menilai apakah koordinasi antarpenegak hukum masih berjalan dalam satu komando. Namun akan menimbulkan friksi baru soal adanya TNI di lokasi penggeledahan.

Presiden perlu mengintervensi perkara ini, mengambil langkah tegas perihal penyidikan yang berjalan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.