KOMA.ID, JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh langkah Polri dalam menegakkan hukum, termasuk apabila proses tersebut menyasar dugaan pelanggaran yang melibatkan institusi Kejaksaan.
Pernyataan itu disampaikan Fernando menyusul perhatian publik terhadap pengamanan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, oleh personel TNI, yang terjadi setelah penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi.
Frans Freddy Dukung Penggeledahan Kortas Tipikor Polri, Minta Semua Pihak Tunduk pada Proses Hukum
Menurut Fernando, hingga kini Polri belum memberikan penjelasan mengenai keterkaitan penggeledahan tersebut dengan temuan uang sekitar Rp476 miliar dan 74 kilogram emas, sehingga memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.
“Sampai saat ini Polri belum memberikan penjelasan terkait dengan temuan tersebut sehingga menduga-duga terkait dengan penggeledahan tersebut dengan dijagannya kediaman Febrie oleh anggota TNI,” kata Fernando dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum.
SDR Minta TNI Jelaskan Dasar Hukum Pengamanan Rumah Jampidsus, Jika Tak Ada Ancaman Tarik Pasukan
Fernando juga berpandangan seluruh institusi penegak hukum semestinya mendukung setiap proses hukum yang dilakukan aparat, termasuk apabila menyangkut institusi sendiri.
“Seharusnya sebagai institusi penegak hukum harus tunduk dan mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri walaupun itu terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fernando berharap tidak ada pihak yang berupaya menghambat proses penegakan hukum, termasuk dengan melibatkan institusi lain di luar kewenangannya.
“Saya juga berharap tidak ada upaya menghalang-halangi upaya penegakan hukum termasuk dengan melibatkan TNI,” tegasnya.
Fernando kemudian meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Presiden Prabowo Subianto harus mendukung penegakan hukum termasuk didalam institusi penegak hukum,” katanya.
Ia juga mendesak Presiden agar meminta Panglima TNI menarik personel yang berjaga di kediaman Febrie Adriansyah.
“Prabowo segera meminta Panglima TNI menarik anggotanya dari kediaman Febrie. Apalagi tugas utama TNI adalah bidang pertahanan bukan kemanan,” ujarnya.
Fernando mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya melindungi terduga pelaku korupsi maupun melakukan perlawanan terhadap agenda pemberantasan korupsi.
“Jangan ada yang coba-coba melindungi para terduga pelaku korupsi dan melakukan perlawanan terhadap pemberantasan korupsi karena rakyat menjadi lawannya,” katanya.
Menutup pernyataannya, Fernando menilai momentum ini harus dimanfaatkan Presiden untuk melakukan pembenahan di tubuh aparat penegak hukum.
“Saatnya bagi Presiden Prabowo untuk bersih-bersih insitusi penegak hukum yang saat ini dimulai dari Kejaksaan,” pungkasnya.













