Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Sentul Diduga Milik Febrie Ardiansyah, Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar 

Views
×

Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Sentul Diduga Milik Febrie Ardiansyah, Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar 

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan Di Sentul
Penggeledahan di Sentul, Bogor (8/7/2026) oleh Kortas Tipidkor Polri sita 74 Kg emas dan uang Rp476 Miliar. (Foto / Istimewa)

Koma.id Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026) malam. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara, termasuk dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Sejumlah personel kepolisian dan Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga di sekitar rumah selama penyidik melakukan penyisiran di dalam bangunan.

Silakan gulirkan ke bawah

Di tengah operasi tersebut, beredar dugaan bahwa rumah mewah yang digeledah merupakan milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun, hingga saat ini Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi kepemilikan rumah tersebut oleh Febrie Adriansyah.

Temukan Brankas Rahasia

Penggeledahan membuahkan temuan besar. Penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper dengan aset bernilai fantastis.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suhatyanto, menyatakan isi brankas tersebut meliputi:

• 74 kilogram emas batangan;

• 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD);

• 14.083.800 dolar Singapura (SGD);

• Uang tunai sebesar Rp100 juta.

Menurut Totok, jika dikonversi ke rupiah, nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Seluruh barang bukti langsung disita untuk kepentingan penyidikan.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Bagian dari Penggeledahan Serentak

Operasi di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan serentak di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyisir dokumen, alat bukti elektronik, serta aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang berkaitan dengan beberapa perkara, antara lain dugaan korupsi di PLN, PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul aset yang ditemukan di rumah tersebut serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Polri juga belum mengumumkan siapa pemilik sah rumah maupun pemilik barang-barang yang disita, sehingga seluruh pihak yang namanya dikaitkan dengan penggeledahan tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada penetapan hukum resmi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.