Koma.id | Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang menanggung biaya transportasi peserta untuk berobat. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut ongkos bensin, tol, hingga transportasi umum bisa diganti melalui klaim BPJS.
Dalam unggahan akun resmi Instagram @bpjskesehatan_ri, BPJS menyatakan kabar tersebut adalah hoaks. “Hingga saat ini, tidak ada kebijakan BPJS Kesehatan yang menanggung biaya transportasi, seperti bensin, tol, transportasi umum, maupun biaya transportasi lainnya untuk berobat. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya,” tulis BPJS, Kamis (02/07).
HSBC Masih Lihat Potensi Kenaikan Emas
Sebelumnya, sejumlah akun media sosial, termasuk TikTok, menyebarkan narasi klaim biaya transportasi berobat peserta BPJS. Informasi itu bahkan menyebut cara klaim dengan menyimpan struk bensin dan tol, meminta surat rujukan, hingga mengajukan klaim ke kantor BPJS atau aplikasi Mobile JKN. Unggahan tersebut telah ditonton ribuan kali dan menuai respons warganet.
BPJS menegaskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya menanggung pembiayaan layanan kesehatan sesuai ketentuan, seperti pemeriksaan medis, pengobatan, rawat inap, tindakan medis, dan obat-obatan. Biaya transportasi tidak termasuk dalam manfaat JKN.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama yang mencatut nama lembaga resmi. Jika ragu, peserta dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 165 atau WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165.
Selain klaim biaya transportasi, Kementerian Pertahanan RI juga membantah hoaks video yang menarasikan peserta SPPI dilatih di saluran got dan memegang senjata. Faktanya, video tersebut adalah dokumentasi kegiatan Komcad ASN yang disalahartikan.








