Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional

Views
×

Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional

Sebarkan artikel ini
Andi Gani Nena Wea
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. (Foto / Istimewa)

Koma.id Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan sekitar 55.000 buruh terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, ancaman tersebut sudah mulai terjadi dengan ditutupnya salah satu perusahaan dan berlanjutnya tekanan terhadap sejumlah sektor industri.

Pernyataan itu disampaikan Andi Gani usai mengikuti rapat bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta jajaran Satgas Mitigasi PHK.

Silakan gulirkan ke bawah

“KSPSI yang paling terdampak besar. Sekitar 55.000 buruh sudah terancam di depan mata,” kata Andi Gani, dikutip Minggu (28/6/2026).

Ia mengatakan ancaman PHK bukan lagi sekadar potensi. Salah satu perusahaan, PT Granito, telah menghentikan operasionalnya dan memutus hubungan kerja seluruh pekerjanya.

“Sudah tutup satu perusahaan, yaitu PT Granito. Tiga hari yang lalu, perusahaan memanggil dan menyatakan seluruh pekerja di-PHK,” ujarnya.

Selain PT Granito, Andi Gani mengungkapkan sejumlah perusahaan lain di sektor keramik dan manufaktur juga menghadapi tekanan akibat persoalan pasokan serta tingginya harga gas industri. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu gelombang PHK yang lebih luas apabila tidak segera ditangani pemerintah.

Menurutnya, krisis gas industri menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat bersama pemerintah. KSPSI berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan untuk menjamin ketersediaan dan harga gas bagi industri agar aktivitas produksi tetap berjalan dan lapangan kerja dapat dipertahankan.

Andi Gani juga menyinggung persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan yang dinilai berpotensi memicu PHK dalam jumlah lebih besar apabila tidak segera diselesaikan. Ia menyebut persoalan tersebut dapat berdampak terhadap sekitar 150.000 pekerja.

Sementara itu, pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK menyatakan akan mempercepat langkah-langkah pencegahan gelombang PHK. Satgas yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akan berkoordinasi dengan DPR, Kementerian Ketenagakerjaan, Polri, serta serikat pekerja untuk memetakan perusahaan yang berpotensi melakukan PHK dan mencari solusi agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.