Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Ancaman PHK Besar-besaran RI di Depan Mata

Views
×

Ancaman PHK Besar-besaran RI di Depan Mata

Sebarkan artikel ini
Said Iqbal

Koma.id Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa pemerintah bersama serikat buruh tengah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ancaman ketidakpastian ekonomi global akibat perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa hasil kunjungan lapangan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta menunjukkan adanya dampak nyata dari perang yang berkepanjangan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Hasil temuan tersebut memang benar. Akibat perang Iran melawan Amerika dan Israel yang menimbulkan ketidakpastian ekonomi dunia, sangat mempengaruhi perusahaan yang berorientasi ekspor dan perusahaan yang bahan bakunya berasal dari impor. Permintaan barang dari luar negeri menurun sehingga produksi perusahaan ikut menurun,” jelas dia dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (27/6/2026).

Salah satu perusahaan yang dikunjungi adalah PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur. Said Iqbal datang langsung ke lokasi didampingi FSPMI, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, dan Sekretaris Daerah Mojokerto.

“Kami datang ke pabrik yang sudah berhenti beroperasi dan bertemu langsung dengan para buruh. Ditemukan ada potensi ancaman PHK terhadap 2.500 pekerja,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan utama berasal dari dana modal kerja perusahaan yang tersimpan di bank yang telah dilikuidasi oleh LPS.

“Dana PT Pakerin sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun berada di bawah pengawasan OJK. Akibatnya produksi tidak berjalan karena LPS belum mengeluarkan dana tersebut,” ujarnya.

Ia juga menemukan dampak ekonomi yang meluas hingga ke masyarakat sekitar.

“Saya mendatangi pasar di dekat PT Pakerin dan banyak kios yang tutup. Ini membuktikan bahwa ketika perusahaan berhenti beroperasi, bukan hanya buruh yang terdampak, tetapi juga perekonomian masyarakat sekitar,” kata Said Iqbal.

Untuk kasus ini, beberapa langkah mitigasi telah dilakukan.

“Pertama, berkoordinasi dengan Dirjen PHI Kemnaker dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan apabila terjadi PHK, seluruh hak buruh dan upah berjalan dibayarkan melalui rekening penampungan khusus agar tidak masuk ke rekening perusahaan yang dikhawatirkan akan dipergunakan untuk kepentingan lain.”

“Kedua, saya melaporkan persoalan ini kepada Presiden dan menembuskan laporan kepada Menteri Sekretaris Negara dan pimpinan DPR RI agar memanggil LPS guna menyelamatkan hak-hak pekerja,” lanjutnya.

Bukan hanya itu, di Jawa Barat, Said Iqbal menemukan potensi ancaman PHK terhadap sekitar 4.000 pekerja di PT Fengtai, Kabupaten Bandung.

“Informasi awal yang kami terima dari serikat buruh dan rekan-rekan wartawan menyebutkan ada sekitar 4.000 pekerja yang berpotensi terkena dampak. Mereka saat ini dirumahkan, belum di-PHK,” jelasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.