KOMA.ID, JAKARTA – Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan sementara seluruh kegiatan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Desakan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, peserta SPPI yang menjadi korban keempat selama mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan program tersebut.
Haidar Alwi: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah Hari Bhayangkara untuk Polri
Ketua FORSIBER, Hamdi Putra, menilai pemerintah tidak dapat lagi memandang rentetan kematian peserta SPPI sebagai kasus yang berdiri sendiri atau semata-mata persoalan medis individual.
“Empat nyawa sudah cukup. Presiden Prabowo harus segera menghentikan sementara seluruh kegiatan Latsarmil SPPI sampai ada evaluasi dan investigasi menyeluruh,” kata Hamdi Putra dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Menurut Hamdi, kematian empat peserta dalam waktu yang relatif berdekatan menunjukkan adanya persoalan serius yang perlu ditelusuri secara komprehensif.
Ia mencatat sebelumnya tiga peserta lain yang meninggal dunia adalah Yonanda Muhammad Taufiq di Baturaja pada 17 Juni 2026, Anisa Muyassaroh di Balikpapan pada 18 Juni 2026, serta Novia Rahmadhani Sihotang di Jakarta pada 23 Juni 2026.
Terakhir, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai mengalami gangguan kesehatan saat mengikuti pendidikan.
Hamdi menyoroti fakta bahwa seluruh peserta tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sebelum mengikuti program.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pelatihan, mekanisme pengawasan kesehatan, hingga prosedur penanganan darurat selama pendidikan berlangsung.
“Selama belum ada investigasi independen yang memastikan sistem pelatihan ini aman, pemerintah seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian demi melindungi keselamatan peserta,” ujarnya.
Selain aspek keselamatan, FORSIBER juga mempertanyakan relevansi latihan dasar kemiliteran dalam program yang pada akhirnya bertujuan mencetak pengelola koperasi desa dan kampung nelayan.
Hamdi menilai kebutuhan utama peserta justru berada pada penguatan kapasitas manajerial, tata kelola usaha, pengelolaan keuangan, hingga pencegahan korupsi dalam pengelolaan koperasi.
Menurutnya, orientasi pendidikan perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsi yang akan dijalankan para peserta setelah lulus dari program SPPI.
FORSIBER juga meminta pemerintah membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur lintas lembaga, termasuk tenaga medis eksternal, Kementerian Kesehatan, Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta perwakilan keluarga korban.
Tim tersebut diharapkan dapat menelusuri berbagai aspek pelaksanaan pendidikan, mulai dari kurikulum pelatihan, standar disiplin, prosedur kesehatan, sistem pemantauan kondisi peserta, hingga respons medis saat terjadi keadaan darurat.
Hamdi menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh hanya dilakukan di atas kertas sementara pelatihan tetap berjalan.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyatakan tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program SPPI menyusul meninggalnya sejumlah peserta selama mengikuti pendidikan dan latihan dasar kemiliteran.
Evaluasi tersebut mencakup penguatan seleksi kesehatan, peningkatan pengawasan medis selama pendidikan, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan yang terlibat dalam program SPPI.
“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memastikan akar persoalan terungkap secara transparan sebelum program dilanjutkan kembali,” tegasnya.












