KOMA.ID, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, saat menjalani latihan dasar kemiliteran (Latsarmil).
Peristiwa tersebut menambah daftar peserta SPPI yang meninggal dunia selama mengikuti pendidikan dan pelatihan program tersebut menjadi empat orang.
Haidar Alwi: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah Hari Bhayangkara untuk Polri
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, mengatakan almarhum merupakan peserta SPPI KDKMP-KNMP Tahun 2026 yang sedang menjalani pendidikan di Satuan Pendidikan Yon Para Komando 465.
“Kemhan RI yang merupakan bagian dari Panitia Seleksi Nasional SPPI KDKMP-KNMP menyampaikan belasungkawa dan dukacita yang mendalam atas wafatnya Muhammad Rifki Renaldi Gunawan,” kata Rico Sirait dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Rico menjelaskan, Rifki pertama kali mengeluhkan sesak napas pada Kamis (25/6/2026). Setelah menerima penanganan awal dari tim kesehatan satuan, kondisinya sempat membaik sehingga kembali mengikuti aktivitas pendidikan.
Namun pada sore harinya, kondisi kesehatan peserta tersebut kembali menurun. Tim kesehatan kemudian memutuskan merujuk Rifki ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr Esnawan Antariksa untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Setelah dirujuk ke rumah sakit, almarhum segera mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim dokter, termasuk perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU),” ujar Rico.
Meski telah menjalani perawatan intensif, nyawa Rifki tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.28 WIB.
Kemhan menegaskan bahwa sebelum mengikuti pendidikan, almarhum telah menjalani seluruh tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program SPPI.
“Sebelum mengikuti program, almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan,” jelasnya.
Kemhan juga memastikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, termasuk proses pemulangan jenazah ke daerah asal serta pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Menyusul kejadian tersebut, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional SPPI dan penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Langkah evaluasi yang dilakukan antara lain memperketat proses seleksi kesehatan peserta, memperkuat deteksi dini kondisi medis, meningkatkan pengawasan tenaga kesehatan selama pendidikan, hingga melakukan penelusuran terhadap peserta lain yang memiliki keluhan kesehatan serupa.
“Sehubungan dengan kejadian ini, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI,” kata Rico.
Kematian Rifki menjadi sorotan karena merupakan kasus keempat peserta SPPI yang meninggal dunia selama mengikuti program pendidikan tahun ini. Sebelumnya, tiga peserta lainnya yang dilaporkan meninggal dunia adalah Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, dan Yonanda Muhammad Taufiq.
Kasus tersebut memunculkan perhatian publik terhadap aspek keselamatan, kesiapan kesehatan peserta, serta pelaksanaan latihan dasar kemiliteran dalam program SPPI yang dipersiapkan untuk mendukung pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih di berbagai daerah Indonesia.













