Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Guru Besar UI Sebut Keterlibatan Polri di Sektor Pangan Bukan Intervensi

Views
×

Guru Besar UI Sebut Keterlibatan Polri di Sektor Pangan Bukan Intervensi

Sebarkan artikel ini
Launch Buku
Profesor Semiarto Aji Purwanto (pojok kiri/baju putih) bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar, dan Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo dalam acara bedah buku Mengawal Pangan Menuai Aman, Rabu (24/6/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Semiarto Aji Purwanto, menilai keterlibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam program ketahanan pangan justru merupakan upaya untuk mempercepat atau mengakselerasi pembangunan pada sektor yang dinilai strategis bagi kepentingan nasional, bukan intervensi.

Pernyataan tersebut disampaikan Semiarto dalam acara bedah buku Mengawal Pangan Menuai Aman yang digelar di Pusat Studi Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian–Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026). Buku tersebut merupakan karya Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar, dan Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo.

Silakan gulirkan ke bawah

Semiarto menjelaskan bahwa pangan pada dasarnya memang merupakan urusan yang bersifat domestik dan erat kaitannya dengan aktivitas masyarakat. Namun, dalam kondisi tertentu, isu pangan dapat berkembang menjadi persoalan strategis yang memengaruhi stabilitas nasional sehingga memerlukan keterlibatan berbagai institusi negara, termasuk Polri.

Menurutnya, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan kementerian atau lembaga lain yang memiliki tugas utama di bidang pertanian. Sebaliknya, kehadiran Polri dinilai sebagai bentuk dukungan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Saya tadi sampaikan bukan masalah intervensi, bukan masalah cawe-cawe masuk ke sektor pangan. Tetapi ini adalah upaya mengakselerasi, mempercepat satu bagian dari proses pembangunan teknis tertentu di bidang pertanian,” ujar Semiarto.

Ia juga menilai buku Mengawal Pangan Menuai Aman merupakan upaya untuk memberikan landasan akademik terhadap keterlibatan Polri dalam isu ketahanan pangan. Menurutnya, konsep keamanan saat ini tidak lagi terbatas pada persoalan hukum dan ketertiban masyarakat, tetapi telah berkembang mencakup aspek-aspek lain yang memengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk ketersediaan pangan.

“Buku ini memberikan justifikasi akademik mengapa Polri masuk ke isu pangan. Ini bukan soal intervensi atau mengambil alih peran pihak lain, tetapi bagaimana Polri membantu mengakselerasi proses pembangunan pada sektor-sektor tertentu yang dianggap strategis,” katanya.

Lebih lanjut, Semiarto menilai pembahasan mengenai ketahanan pangan seharusnya tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi pangan semata. Menurutnya, isu tersebut perlu dikaitkan dengan upaya transformasi pedesaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.

Ia mencontohkan petani padi yang selama ini menjadi tulang punggung produksi pangan nasional. Di satu sisi, harga beras harus dijaga tetap terjangkau bagi masyarakat, namun di sisi lain kondisi tersebut membuat ruang peningkatan kesejahteraan petani menjadi terbatas. Karena itu, diperlukan pengembangan komoditas lain yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi agar masyarakat desa memperoleh tambahan sumber pendapatan.

Menurut Semiarto, komoditas seperti jagung dan berbagai komoditas strategis lainnya dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Dalam konteks tersebut, Polri dapat berperan sebagai pihak yang mendorong, memotivasi, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna mendukung terciptanya ekosistem ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Ia berharap keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dapat mendorong lahirnya lebih banyak komoditas unggulan bernilai ekonomi tinggi yang diproduksi masyarakat desa. Dengan demikian, desa tidak hanya berfungsi sebagai sentra produksi pangan pokok, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Semiarto juga menilai definisi keamanan akan terus berkembang mengikuti perubahan tantangan yang dihadapi masyarakat. Jika sebelumnya keamanan lebih banyak dikaitkan dengan perlindungan dari ancaman kriminalitas dan gangguan fisik, kini konsep tersebut mencakup berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat, termasuk ketahanan pangan.

Karena itu, ia menilai keterlibatan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan merupakan bagian dari adaptasi institusi terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Keamanan dari waktu ke waktu definisinya terus meluas. Mudah-mudahan Polri tetap setia menjadi bagian dari institusi yang melayani kebutuhan masyarakat sesuai tantangan zamannya,” ujar Semiarto.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.