Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polisi Ungkap Taufik Hidayat Sempat Minum Miras Sebelum Ditangkap, Hasil Tes Narkoba Negatif

Views
×

Polisi Ungkap Taufik Hidayat Sempat Minum Miras Sebelum Ditangkap, Hasil Tes Narkoba Negatif

Sebarkan artikel ini
Taufik Hidayat
Pelaku penyekapan dan penganiayaan pacar selama 3 tahun, Taufik Hidayat saat ditangkap jajaran Kepolisian dari Polda Jawa Barat.

KOMA.ID, BANDUNG – Polda Jawa Barat mengungkap bahwa Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan pengakuan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka usai penangkapan.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Rudi, prosedur awal yang dilakukan kepolisian adalah memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan fisik menyeluruh dan tes narkotika.

“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya,” kata Rudi, Selasa (23/6/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Taufik tidak terindikasi menggunakan narkotika saat diamankan.

“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” ujarnya.

Tersangka Dipastikan Sehat dan Siap Jalani Penyidikan

Selain tes narkoba, tim medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan kondisi Taufik dalam keadaan sehat dan dapat mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal,” kata Rudi.

Polda Jawa Barat juga berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses pendalaman kasus guna memperoleh gambaran lebih komprehensif mengenai kondisi psikologis tersangka.

Untuk alasan keamanan dan pengawasan, Taufik saat ini ditempatkan di sel khusus yang dipantau melalui kamera pengawas atau CCTV selama proses penyidikan berlangsung.

Korban Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Korban diduga mengalami kekerasan dalam jangka waktu panjang yang menyebabkan kondisi fisiknya mengalami kerusakan serius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan berusia 29 tahun tersebut mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, tidak mampu berjalan secara normal, serta mengalami luka berat pada bagian wajah.

Laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut telah disampaikan keluarga korban kepada Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.

Korban Masih Jalani Perawatan Intensif

Sementara itu, kakak korban, Melanie Silviani, menyampaikan bahwa adiknya hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tim medis masih terus melakukan penanganan terhadap berbagai luka dan gangguan kesehatan yang dialami korban akibat dugaan kekerasan tersebut.

Penyidik Polda Jawa Barat saat ini terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara utuh kronologi serta dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus penyekapan yang menghebohkan masyarakat tersebut.

Kasus ini juga menjadi sorotan berbagai pihak karena dugaan kekerasan berlangsung dalam waktu yang sangat lama tanpa terungkap ke publik hingga akhirnya korban berhasil mendapatkan pertolongan dan melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.