Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

DPR RI Kritik Pelibatan Komcad Saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Jakarta

Views
×

DPR RI Kritik Pelibatan Komcad Saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Gedung Nusantara DPR / MPR RI. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)
Gedung Nusantara DPR / MPR RI. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritik pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dan personel TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. Menurutnya, pelibatan Komcad dalam pengamanan unjuk rasa tidak sejalan dengan fungsi utama Komcad sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.

TB Hasanuddin mengatakan kekhawatiran yang disampaikan kelompok masyarakat sipil terkait keterlibatan Komcad dalam pengamanan aksi demonstrasi merupakan hal yang wajar. Sebab, Komcad dibentuk untuk memperkuat sistem pertahanan negara dan bukan sebagai aparat penegak hukum yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Komcad bukan aparat keamanan maupun aparat penegak hukum. Fungsi dan tugasnya berbeda dengan Polri yang memang memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa keberadaan Komcad telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam regulasi tersebut, Komcad dipersiapkan untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, terutama dalam situasi perang atau kondisi khusus yang mengancam pertahanan nasional.

Menurut TB Hasanuddin, penggunaan Komcad hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan dan perintah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Baca juga:
PDIP Kritik Sistem SPPG, Dorong MBG Berbasis Kantin Sekolah

“Komcad dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer maupun ancaman tertentu terhadap negara. Dalam kondisi damai seperti sekarang, tugas mereka adalah mengikuti pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas, bukan menghadapi aksi demonstrasi masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik surat Kementerian Pertahanan yang meminta sekitar 500 aparatur sipil negara (ASN) anggota Komcad mengikuti Apel Siaga Komcad pada 12 Juni 2026. Apel tersebut bertepatan dengan berlangsungnya aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta sehingga memunculkan dugaan adanya pengerahan Komcad dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

Isu tersebut sebelumnya juga mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti KontraS, Imparsial, YLBHI, ELSAM, ICJR, LBH Jakarta, dan WALHI, mempertanyakan dasar hukum pelibatan Komcad dalam pengamanan demonstrasi. Mereka menilai penggunaan instrumen pertahanan negara untuk menghadapi warga sipil yang menyampaikan pendapat dapat mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan keamanan.

TB Hasanuddin menilai pemisahan yang tegas antara fungsi pertahanan negara dan tugas pengamanan ketertiban masyarakat merupakan prinsip penting dalam negara demokrasi. Menurutnya, profesionalisme institusi pertahanan dan keamanan harus dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Jangan sampai terjadi kesalahpahaman di masyarakat bahwa instrumen pertahanan negara digunakan untuk menghadapi warga negara yang sedang menyampaikan aspirasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” katanya.

Mantan Sekretaris Militer Presiden itu juga mengingatkan bahwa pelibatan unsur pertahanan dalam urusan keamanan sipil berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan dan status apel siaga Komcad yang digelar pada saat aksi demonstrasi berlangsung.

Sementara itu, pihak Kementerian Pertahanan sebelumnya menyatakan kegiatan Apel Siaga Komcad merupakan bagian dari pembinaan dan pengecekan kesiapan anggota Komcad. Namun, polemik mengenai waktu pelaksanaan kegiatan tersebut terus menjadi perhatian publik karena berlangsung bersamaan dengan aksi demonstrasi mahasiswa yang menyoroti berbagai isu politik dan ekonomi nasional.

TB Hasanuddin menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan Komcad harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta mempertimbangkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan fungsi pertahanan negara tetap berjalan sesuai mandat konstitusi tanpa menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.