Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital

Views
×

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital

Sebarkan artikel ini
Sim Digital 1
SIM Digital kedudukan hukumnya setara dengan SIM Fisik. (Foto / Istimewa)

Koma.id Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Peluncuran dilakukan dalam Rapat Kerja Teknis Korlantas Polri yang digelar di Kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, pada 22 Mei 2026.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan digitalisasi SIM merupakan langkah modernisasi pelayanan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen perizinan berkendara.

Silakan gulirkan ke bawah

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat kini dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital yang memuat identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga kode QR untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas.

SIM Digital menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang memanfaatkan teknologi untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat,” ujar Wibowo.

Menurut dia, kehadiran SIM Digital memungkinkan pengendara menunjukkan bukti kepemilikan SIM langsung melalui telepon genggam saat pemeriksaan lalu lintas. Data keabsahan SIM nantinya akan diverifikasi secara langsung melalui sistem terpusat Korlantas Polri.

Dengan sistem tersebut, proses pemeriksaan di lapangan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien sekaligus mengurangi potensi penggunaan dokumen palsu.

Selain berfungsi sebagai identitas berkendara digital, Korlantas juga menyiapkan integrasi SIM Digital dengan berbagai layanan lain. Di antaranya perpanjangan SIM secara daring, notifikasi masa berlaku SIM, pembayaran administrasi, hingga sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Korlantas menyebut implementasi SIM Digital akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, layanan tersebut akan diuji coba di sejumlah wilayah sebelum diterapkan secara nasional.

Meski demikian, masyarakat masih diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan selama masa transisi. Hal ini dilakukan sambil menunggu kesiapan regulasi, infrastruktur teknologi, serta integrasi penuh dengan berbagai layanan kepolisian lainnya.

Peluncuran SIM Digital merupakan bagian dari program transformasi digital Polri yang beberapa tahun terakhir juga menghadirkan layanan administrasi kendaraan dan identitas berbasis aplikasi. Ke depan, validitas SIM akan bertumpu pada data yang tersimpan di server Korlantas, bukan semata-mata pada kartu fisik yang dibawa pengendara.

Korlantas berharap digitalisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat keamanan data, serta memberikan pengalaman yang lebih praktis bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.