Koma.id – Nilai tukar atau kurs rupiah hampir mencapai Rp 17.800 per dollar AS pada penutupan pasar spot Selasa (26/5/2026). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dengan kondisi fundamental ekonomi yang baik, seharusnya kondisi ini tidak terjadi.
Nilai tukar mata uang biasanya melemah ketika ada gangguan pada fundamental ekonomi di suatu negara.
Senyum Warga Tangsel di Tengah Paceklik: Hewan Kurban Kapolri Lewat JARI 98 Sangat Berarti
“Ya saya stres,” kelakarnya saat dimintai keterangan di kawasan Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (27/5/2026).
Kendati demikian, asumsi nilai tukar rupiah ini juga telah masuk dalam perhitungan simulasi harga minyak dunia 100 dollar AS per barrel. “Jadi tidak ada masalah, saya tidak harus hitung ulang APBN-nya,” ungkapnya.
Purbaya mengungkapkan, walaupun nilai tukar rupiah turun, imbal hasil surat utang (bond yield) menurun.
Hal itu dipengaruhi dengan aksi pemerintah yang melakukan pembelian untuk mengendalikan imbal hasil surat utang.
“Jadi selama bond market terkendali, kemampuan investor terutama asing dan domestik juga untuk melakukan investasi di bond kita akan terjaga,” terang Purbaya.
Purbaya juga mengaku telah melihat adanya aliran modal asing yang masuk ke pasar obligasi Indonesia. Lebih lanjut, pemerintah juga masih akan berupaya untuk membuat nilai tukar rupiah menguat.
“Ke depan akan ada tindakan pemerintah lagi yang akan membantu menaikkan nilai tukar rupiah dengan signifikan,” pungkasnya.













