Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi pelarangan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Pernyataan ini disampaikan Yusril menanggapi pembubaran paksa kegiatan nobar film karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale di sejumlah kampus.
Meski demikian Yusril mengakui terjadi pembatalan pemutaran film di beberapa daerah, namun ia menekankan hal tersebut merupakan kewenangan prosedural masing-masing instansi, bukan kebijakan politik pemerintah.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN (Universitas Islam Negeri) Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” kata Yusril dikutip.
Sementara itu, ia mengimbuhkan, pemutaran film yang digelar di kampus lain di Bandung dan Sukabumi berjalan tanpa halangan apa pun. “Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” tutur Yusril.
Yusril berpendapat, kritik dalam film dokumenter ihwal proyek strategis nasional alias PSN di Papua Selatan ini merupakan hal yang wajar. “Walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ucap Yusril.
Meski begitu, Yusril meminta masyarakat tidak bereaksi berlebihan hanya karena judul film yang dianggapnya sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. ”Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.







