Koma.id | Jakarta – Penyanyi dangdut Dewi Perssik menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencatutan nama dan identitas ilegal oleh akun Facebook. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Depe hadir memberikan keterangan sekaligus menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik Ditreskrimum.
“Tadi sekitar 23 pertanyaan, alhamdulillah selesai semua. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap, yang sat-set mengurus masalah ini,” ujar Dewi Perssik usai pemeriksaan, Rabu (13/05).
Polemik Kabar Ancaman Somasi ke Ocha
Dalam pemeriksaan, Dewi Perssik menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar aktivitas akun dan beberapa rekaman video. Pihaknya juga menghadirkan dua saksi yang mengetahui kronologi pencatutan identitas tersebut. Sandy Arifin menambahkan, akun yang dilaporkan kerap berganti status aktif dan nonaktif untuk menghindari pelacakan.
“Sekarang dari pihak penyidik sedang melakukan analisis, lagi research juga di mana pelakunya, karena kadang nyala kadang tidak,” jelasnya.
Dewi Perssik menegaskan langkah hukum ini diambil demi menjaga nama baik dan kepercayaan publik. Ia menolak membuka ruang damai dengan terlapor.
“Tidak ada damai-damai. Karena sudah bolak-balik kita itikad baik, bicara baik-baik, tapi dimanfaatkan. Jadi solusi terbaik biar terus berjalan supaya tidak terjadi pada artis lain,” tegasnya.








