Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHajiNasional

Haji Tanpa Antre Berpotensi Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

Views
×

Haji Tanpa Antre Berpotensi Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini
Wamenhaj Wakapolri

Koma.id | Jakarta – Menjelang musim haji 2026, pemerintah bersama Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang marak beredar di media sosial maupun ceramah-ceramah. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan tidak ada skema resmi yang memungkinkan jemaah berangkat haji tanpa melalui proses antrean.

“Sejatinya tidak ada skema naik haji tanpa antre. Kalau ada ajakan seperti itu, pasti tidak menggunakan visa haji resmi. Artinya mereka adalah jemaah haji ilegal dan itu berpotensi penipuan,” ujar Dahnil usai pertemuan dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/04).

Silakan gulirkan ke bawah

Komjen Dedi mengungkapkan, sejak Satgas Haji dan Umrah dibentuk, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji meningkat signifikan. Hingga kini tercatat 115 laporan, dengan 68 kasus masih dalam proses.

“Apabila unsur niat jahat atau mens rea terpenuhi, maka penegakan hukum akan dilakukan,” tegasnya.

Meski demikian, Polri tetap membuka ruang mediasi melalui mekanisme restorative justice (RJ). Namun jika mediasi gagal, jalur hukum akan ditempuh untuk memberikan efek jera.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah juga menegaskan bahwa aparat keamanan Arab Saudi gencar melakukan razia terhadap praktik haji ilegal. Tiga WNI bahkan telah ditangkap karena diduga terlibat dalam promosi dan praktik haji nonprosedural.

Dahnil menambahkan, pemerintah bersama Polri memperkuat Satgas Pencegahan Haji Ilegal dengan melibatkan unsur imigrasi dan pemasyarakatan. Selain penindakan, langkah preventif juga digencarkan agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan seluruh proses keberangkatan haji resmi harus melalui mekanisme antrean sesuai kuota. Tawaran keberangkatan instan tanpa antre dipastikan ilegal dan berisiko tinggi.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iklan-iklan yang meyakinkan. Hindari ajakan yang tidak sesuai prosedur,” kata Dahnil.

Dengan meningkatnya laporan penipuan, pemerintah memastikan akan menindak tegas pelaku yang masih mencoba menawarkan jalur haji nonprosedural, demi melindungi calon jemaah dan menjaga tata kelola haji sesuai aturan resmi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.