KOMA.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa bantuan sosial dari pemerintah akan disalurkan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Cak Imin untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari negara malah tak bisa mengaksesnya.
Cak Imin menyampaikan bahwa persoalan pemutakhiran data tersebut dikelola diawasi oleh tiga lembaga yang terintegrasi, yakni Badan Pusat Statistik (BPJS), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga kementerian yang tengah ia pimpin saat ini. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
MUI Apresiasi Haji 2026, Sebut Transformasi Kelembagaan Dorong Peningkatan Layanan Jamaah
“Inpres 4 itu memerintahkan BPS, Kemensos, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, bertanggung jawab,” kata Cak Imin saat hadir dalam podcast Akbar Faisal, yang dikutip, Kamis (30/4/2026).
Untuk memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut bisa terkontrol adalah dengan laporan yang bisa ditujukan kepada pemerintah melalui platfom yang ada, yakni Cek Bansos dengan memanfaatkan fitur Usul Sanggah.
DPR Usul Ada Lembaga Khusus Koordinasi Antar-Kementerian Demi Sinkronisasi Pendidikan Nasional
“Bahkan kalau ada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial dan tidak mendapatkan, bisa langsung komplain hari ini, ada sanggah, baik melalui WA, melalui platform yang dibuat di Kemensos, ada,” ujarnya.
Kemudian, Kepala Desa juga bisa ikut aktif dalam melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial tersebut jika mendapati ada warganya yang miskin namun belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari negara.
Bahkan Cak Imin memastikan, semua laporan sanggah tersebut akan direspons secara cepat oleh pemerintah agar dapat direalisasikan.
“Yang paling detail lagi sekarang, di desa itu sekarang kepala desa kalau menemukan warganya yang berhak menerima bantuan sosial paling menentukan adalah kepala desa itu, bisa melakukan sanggah langsung dan langsung ditangani,” terang Cak Imin.
Lantas bagaimana jika ada kepala desa yang justru tidak mutakhir datanya, sehingga orang yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial justru tidak mendapatkannya, Cak Imin menjelaskan bahwa hal itu bisa dilakukan dengan pemanfaatan fitur laporan ke nomor WhatsApp.
Apalagi dengan adanya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), seluruh bantuan sosial bisa disalurkan secara lebih tepat dan akurat.
“Sejak ada DTSEN, tidak bisa lagi bahkan masyarakat pun bisa melalui aplikasi WA, dan ada (fitur laporannya -red),” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini pun menegaskan jika penyaluran Bansos tersebut tidak akan bisa digunakan untuk kepentingan mobilisasi komoditas politik pihak tertentu. Sebab seluruh penyalurannya hanya mengandalkan jalur by name by address.
“Semua menteri sekarang dalam memutuskan penyaluran dan lokasi harus berdasarkan data tunggal, kita cek satu persatu,” tegas Cak Imin.













