Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

KPAI Minta Daycare Little Aresha Ditutup Permanen

Views
×

KPAI Minta Daycare Little Aresha Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini
Lit.aresha Yogya
Daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta telah dipasang garis polisi. (Foto / Istimewa)

Koma.id Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, angkat suara terkait dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, kawasan Umbulharjo, Yogyakarta.

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) bersama KPAID Kota Yogyakarta dan DP3 Provinsi DIY. Diyah menegaskan langkah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 59A, yang mengatur hak anak untuk mendapatkan perlindungan khusus.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, tindakan cepat tersebut penting agar proses hukum dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan anak-anak korban memperoleh pendampingan psikososial, bantuan sosial, serta perlindungan hukum.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis,” ujar Diyah, dikutip Senin (27/4/2026).

KPAI juga mendorong adanya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini menyusul adanya laporan bahwa sejumlah keluarga korban didatangi oleh orang tidak dikenal, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan mereka.

Selain itu, KPAI secara tegas meminta agar daycare tersebut ditutup secara permanen guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Diyah mengungkapkan, dari sejumlah kasus yang ditangani KPAI, masih banyak daycare bermasalah yang beroperasi semata-mata berorientasi bisnis, tanpa memenuhi standar perlindungan anak maupun mengantongi izin resmi.

“Kami menemukan praktik daycare yang tidak mematuhi aturan, bahkan mengabaikan aspek keselamatan dan perlindungan anak,” tegasnya.

Kasus Daycare Aresha kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan serta perizinan tempat penitipan anak di Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.