Koma.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, terus bergulir. Kepolisian mengungkap sebanyak 53 anak diduga menjadi korban dalam kasus penganiayaan di tempat penitipan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, menyampaikan bahwa total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut mencapai 103 orang. Namun, dari jumlah itu, sekitar 53 anak telah terverifikasi mengalami tindakan kekerasan.
“Kalau jumlah anak yang pernah dititipkan ada 103, tapi yang terverifikasi mengalami tindakan kekerasan sekitar 53 orang,” ujarnya di Yogyakarta, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat, mulai dari pengasuh hingga pengurus yayasan. Meski demikian, proses penyelidikan masih terus dikembangkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta.
“Masih ada masukan dari berbagai pihak, sehingga unit PPA perlu melakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Riski menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Namun, sebelum menetapkan tersangka, penyidik masih membutuhkan penguatan alat bukti secara formil.
“Gambaran tindak kekerasan sudah ada, tetapi masih ada kekurangan secara formil yang harus dilengkapi,” jelasnya.
Dalam temuan awal, anak-anak di daycare tersebut diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi. Bentuk kekerasan yang terungkap antara lain pengikatan tangan dan kaki, hingga penelantaran anak yang ditidurkan di lantai.
Kasus ini memicu keprihatinan publik, mengingat korban merupakan anak-anak usia dini yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang layak.












