Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Relawan 08 Polisikan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Terkait Makar

Views
×

Relawan 08 Polisikan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Terkait Makar

Sebarkan artikel ini
69da0bd14030d Saiful Islah

Koma.id Presidium Relawan 08 resmi melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan/atau penghasutan, dengan laporan diajukan oleh Kurniawan pada 10 April 2026. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada 31 Maret 2026 di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, dan mengacu pada Pasal 193 serta Pasal 246 KUHP. Dalam laporan tersebut, masyarakat Indonesia disebut sebagai korban.

Laporan tersebut diajukan oleh Kurniawan selaku pelapor pada 10 April 2026, dengan nomor laporan polisi LP/B/146/IV/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. kita tidak benci Saiful Mujani tapi dia lah yang melakukan pelanggaran hukum,” Kata Kurniawan yang juga merupakan Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo.

Sebelumnya, Presidium Relawan 08 telah meminta Saiful Mujani untuk memberikan klarifikasi terbuka atas pernyataannya yang dianggap memicu polemik dan berbagai tafsir di masyarakat, bahkan dikaitkan dengan dugaan ajakan yang berpotensi mengganggu stabilitas serta tidak konstruktif terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.