Koma.id, Jakarta — Aksi berkelanjutan yang dilakukan Kolektif Merpati di depan kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, memasuki hari kelima pada Sabtu (11/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, massa menggelar forum dengar pendapat bersama Komisioner Komnas HAM sebagai bentuk desakan agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diusut secara tuntas.
Sekitar 30 peserta aksi hadir dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 12.30 hingga 14.30 WIB. Mereka mendirikan tenda, menyiapkan perangkat diskusi, serta menggelar forum terbuka bersama Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian.
Soroti Kondisi Korban dan Dugaan Intimidasi
Nah Lho! BGN Moratorium dan Audit Dapur MBG
Dalam diskusi, peserta aksi menyoroti kondisi Andrie Yunus yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif. Disebutkan bahwa korban telah menjalani sedikitnya lima kali operasi, termasuk pada bagian mata dan kulit, dengan kondisi mata kanan terancam mengalami kerusakan permanen akibat paparan air keras.
Selain itu, massa juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap aktivis di berbagai daerah yang menyuarakan kasus tersebut. Mereka mengaku menerima ancaman langsung maupun melalui nomor tidak dikenal agar menghentikan aksi.
Desak Komnas HAM Bertindak Tegas
Kolektif Merpati menegaskan bahwa keberadaan mereka di depan Komnas HAM selama beberapa hari terakhir merupakan bentuk kepercayaan terhadap lembaga tersebut sebagai institusi independen yang memiliki mandat menyelidiki pelanggaran HAM.
Mereka mendesak agar Komnas HAM segera mengambil langkah konkret untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan HAM di Indonesia.
Pernyataan Sikap: Tolak Intimidasi
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan menjelang akhir kegiatan, massa menilai aksi penyiraman air keras sebagai tindakan keji yang tidak dapat ditoleransi. Mereka menuntut aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
Selain itu, mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi terhadap aktivis, yang dinilai sebagai bagian dari pola tekanan sistematis terhadap kebebasan berpendapat.
“Makin ditekan, makin melawan,” menjadi seruan yang menggema dalam aksi tersebut.
Aksi Berlanjut hingga 12 April
Kegiatan diskusi berakhir dalam kondisi aman dan kondusif, meski sebagian massa tetap bertahan di lokasi untuk melanjutkan aksi menginap hingga 12 April 2026.
Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan publik terhadap penanganan kasus Andrie Yunus. Di tengah sorotan tersebut, langkah konkret Komnas HAM dan aparat penegak hukum akan menjadi penentu arah kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam menegakkan keadilan.













