Koma.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tercapainya kesepakatan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran di tengah eskalasi konflik yang sebelumnya memanas. Kesepakatan ini berlaku selama dua pekan dan menjadi momentum awal menuju perundingan damai yang lebih permanen.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut gencatan senjata ini sebagai “double-sided ceasefire” atau gencatan senjata dua arah, yang dilakukan atas dasar kemajuan signifikan dalam pencapaian tujuan militer Amerika Serikat.
“Kami telah memenuhi dan bahkan melampaui seluruh tujuan militer. Kami juga sudah sangat dekat dengan kesepakatan definitif untuk perdamaian jangka panjang di Timur Tengah,” ujar Trump, dikutip Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa keputusan menghentikan serangan militer selama dua pekan diambil untuk memberi ruang finalisasi kesepakatan damai antara kedua negara. Menurutnya, Iran telah mengajukan proposal perdamaian yang terdiri dari 10 poin dan dinilai sebagai dasar yang dapat diterima untuk negosiasi lebih lanjut.
“Kami menerima proposal 10 poin dari Iran, dan kami percaya ini adalah dasar yang bisa digunakan untuk mencapai kesepakatan,” lanjutnya.
Namun, Trump menegaskan bahwa gencatan senjata ini bersifat bersyarat. Salah satu syarat utama adalah Iran harus membuka kembali jalur strategis global, yaitu Selat Hormuz, yang selama konflik mengalami gangguan.
“Gencatan senjata ini bergantung pada pembukaan Selat Hormuz secara penuh, aman, dan segera,” tegasnya.
Selain itu, Trump juga menyebut bahwa hampir seluruh poin penting yang sebelumnya menjadi sumber konflik telah mencapai titik kesepakatan. Masa dua pekan ke depan akan dimanfaatkan untuk merampungkan detail teknis dan memastikan implementasi kesepakatan berjalan optimal.
“Periode dua minggu ini akan memungkinkan kesepakatan difinalisasi dan diselesaikan sepenuhnya,” katanya.
Langkah ini diambil hanya beberapa saat sebelum tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan oleh Trump untuk melakukan serangan besar terhadap infrastruktur Iran. Keputusan tersebut disebut sebagai hasil dari tekanan diplomatik internasional, termasuk peran mediasi dari Pakistan dan negara-negara lain.
Meski demikian, situasi masih dinilai belum sepenuhnya stabil. Gencatan senjata ini bersifat sementara dan bergantung pada komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan kesepakatan. Sejumlah pengamat menilai bahwa meskipun menjadi langkah positif, konflik belum sepenuhnya berakhir dan masih membutuhkan proses diplomasi lanjutan.
Di sisi lain, Trump tetap optimistis bahwa kesepakatan ini akan menjadi pintu masuk menuju resolusi konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
“Ini adalah kehormatan bagi Amerika Serikat untuk membawa masalah jangka panjang ini menuju penyelesaian,” pungkasnya.













