Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahKeamanan

Gedung 4 Lantai ke Atas Wajib Terkoneksi CCTV Pemprov DKI Jakarta

Views
×

Gedung 4 Lantai ke Atas Wajib Terkoneksi CCTV Pemprov DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Cctv Di Jakarta

Koma.id | Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat sistem pengawasan kota dengan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh gedung bertingkat empat lantai ke atas terhubung dengan jaringan CCTV milik Pemprov DKI. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai menghadiri acara halalbihalal Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (04/04).

“Untuk CCTV, kita sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi,” ujar Pramono.

Silakan gulirkan ke bawah

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov DKI dalam membangun sistem keamanan kota yang terpusat dan responsif. Dengan integrasi tersebut, pemerintah dapat memantau kondisi Jakarta secara real-time, mulai dari potensi tindak kriminal, situasi darurat, hingga pengaturan lalu lintas.

Selain menyasar gedung-gedung tinggi, kebijakan ini juga diperluas hingga ke tingkat wilayah. Kamera pengawas akan dipasang di berbagai titik strategis, termasuk lingkungan kelurahan dan fasilitas umum.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

“Untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang,” tambah Pramono.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan program ini merupakan bagian dari janji kampanye dirinya bersama Pramono. Pemprov DKI menargetkan pemasangan sekitar 30.000 titik CCTV di permukiman warga dengan anggaran mencapai Rp380 miliar. Pemasangan dilakukan secara bertahap untuk memastikan implementasi berjalan optimal.

“CCTV, barangkali kalau ditotal hampir Rp380 miliar,” ujar Rano saat meninjau Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 2025 lalu. Ia menambahkan, pemasangan CCTV juga bertujuan meningkatkan keamanan publik sekaligus menanggapi insiden pencurian fasilitas umum.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap sistem pengawasan terintegrasi dapat mempercepat respons terhadap berbagai kejadian di lapangan, meningkatkan efektivitas penanganan kriminalitas, serta mendukung manajemen lalu lintas. Program ini sekaligus menegaskan arah modernisasi tata kelola kota berbasis data dan teknologi, menjadikan Jakarta sebagai kota pintar yang aman dan tertata.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.