Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumPolitik

Jokowi Enggan Berspekulasi Soal Dugaan Keterlibatan Tokoh Nasional di Kasus Ijazah

Views
×

Jokowi Enggan Berspekulasi Soal Dugaan Keterlibatan Tokoh Nasional di Kasus Ijazah

Sebarkan artikel ini
Joko Widodo Jokowi

Koma.id | Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan tidak ingin berspekulasi terkait isu yang menyeret sejumlah tokoh nasional dalam kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi meminta agar seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa intervensi.

“Saya tidak mau berspekulasi dan saya juga tidak mau menuduh siapa pun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jumat (03/04).

Silakan gulirkan ke bawah

Isu dugaan keterlibatan tokoh politik mencuat setelah beredarnya video di kanal YouTube Dibikin Channel pada 22 Maret 2026. Dalam narasi video tersebut, beberapa nama disebut berkaitan dengan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi. Menanggapi hal itu, Jokowi menolak berkomentar lebih jauh. “Tanyakan ke dia,” ujarnya singkat saat ditanya soal pernyataan Rismon Sianipar, salah satu tersangka yang kini mengajukan restorative justice.

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Tiga di antaranya, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar, telah menemui Jokowi untuk meminta maaf dan mengajukan restorative justice. Jokowi menegaskan bahwa kewenangan terkait hal itu sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. “Saya hanya memaafkan, selebihnya diurus penasihat hukum saya,” ujarnya.

Nama Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab sempat disebut dalam video tersebut. PDIP dan Partai Demokrat telah membantah tudingan itu dan menyatakan akan mengkaji langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan konten.

Pemerintah menegaskan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai aturan, sementara Jokowi memilih tidak menanggapi spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.