Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Komisi I DPR RI Dukung Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Views
×

Komisi I DPR RI Dukung Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
TB Hasanuddin
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin.

KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka dan harus mendapat penanganan medis.

Merespons kejadian tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut tuntas pelaku beserta motif di balik serangan itu, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual yang memerintahkan tindakan tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Polisi harus segera mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi teror yang mengancam keselamatan warga,” kata TB Hasanuddin, Minggu (15/3/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dalam sistem negara hukum dan demokrasi. Ia mengingatkan bahwa serangan semacam ini berpotensi menciptakan iklim ketakutan di kalangan pegiat hak asasi manusia dan masyarakat sipil.

“Saya mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi di negara demokrasi,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Militer itu juga menekankan pentingnya transparansi aparat kepolisian dalam menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Sebagaimana diketahui serangan terhadap Andrie Yunus bukan yang pertama kali menimpa kalangan aktivis dan penegak hukum di Indonesia. Kasus-kasus serupa dengan pola yang mirip telah terjadi dalam dua dekade terakhir dan sebagian besar belum tuntas secara hukum.

Teror air keras sebelumnya menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada 11 April 2017. Novel disiram oleh dua pria tak dikenal hingga mengakibatkan kebutaan permanen pada mata kirinya. Pelaku baru bisa ditemukan setelah tiga tahun penyelidikan, yang berlangsung dalam dua masa jabatan Kapolri.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.