Koma.id– Markas Besar TNI membenarkan bahwa status kesiapsiagaan TNI kini telah diturunkan dari siaga 1 menjadi siaga 3. Kebijakan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, yang menegaskan bahwa meski terjadi penurunan status, siaga 3 tetap merupakan bagian dari kesiapan operasional satuan dalam menjaga kesiapsiagaan tempur.
Menurut Aulia, prajurit TNI tetap menjalankan tugas kedinasan seperti biasa. Namun, dalam status siaga 3, personel tidak diwajibkan selalu berada di pos satuan sehingga sebagian prajurit dapat mengambil cuti secara bergantian menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri 2026.
Meski demikian, seluruh prajurit tetap berada dalam kondisi siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk menjalankan tugas.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa meskipun ada personel yang menjalani cuti Lebaran, kesiapan prajurit tetap terjaga. Ia memastikan mekanisme cuti dilakukan secara bergantian sehingga tidak mengganggu kesiapsiagaan satuan.
Sebelumnya sempat terjadi perbedaan persepsi terkait status siaga setelah Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan belum menerima telegram mengenai peningkatan status siaga 1 dari Panglima TNI. Namun, telegram tersebut kemudian diterima dan dikonfirmasi keberadaannya.
Penerbitan telegram peningkatan status siaga satu sempat menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat sipil yang menilai keputusan pengerahan kekuatan militer seharusnya berada di tangan Presiden sesuai ketentuan dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Adapun siaga 1 merupakan tingkat kesiapsiagaan tertinggi, di mana seluruh personel wajib berada di markas dan cuti dibekukan, berbeda dengan siaga 3 yang lebih fleksibel bagi prajurit.







