Koma.id | Jakarta – Pemerintah mulai membuka opsi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menyusul lonjakan harga minyak dunia yang dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, jika harga minyak mentah menembus USD 92 per barel, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin berat.
“Kalau harga minyak naik ke 92 dolar AS per barel, apa dampaknya ke defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita naik ke 3,6 sampai 3,7 persen dari PDB,” ujar Purbaya. Senin (09/03).
Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran tetap di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu, Kementerian Keuangan menyiapkan strategi penundaan sejumlah proyek fisik yang belum krusial serta mengalihkan dana pengadaan barang ke subsidi energi. Bantuan sosial dipastikan tetap berjalan meski tekanan fiskal meningkat.
IJTI Kecam Manajemen Apartemen Saladin Depok
Namun, Purbaya tidak menutup kemungkinan penyesuaian harga BBM bersubsidi jika ruang fiskal semakin terbatas. “Kalau memang anggarannya tidak kuat sekali, tidak ada jalan lain, ya kita share dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM kalau memang,” tegasnya.
Lonjakan harga minyak dunia terjadi setelah pecahnya perang antara Iran dengan Israel-AS pada akhir Februari 2026. Konflik tersebut mengancam jalur distribusi energi global di Selat Hormuz dan memicu kenaikan harga minyak internasional. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan stabilitas fiskal Indonesia.
Pemerintah menegaskan, ketahanan fiskal serta pengalaman dalam mengelola gejolak harga energi akan menjadi modal penting menjaga stabilitas ekonomi nasional. Meski demikian, eskalasi geopolitik yang berlarut-larut tetap menjadi faktor eksternal yang harus diantisipasi agar tidak mengganggu APBN maupun perekonomian makro Indonesia.








