Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polri Dalami Polemik Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Usai Unggah CCTV Pelanggan

Views
×

Polri Dalami Polemik Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Usai Unggah CCTV Pelanggan

Sebarkan artikel ini
Trunoyudo Wisnu Andiko
Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Koma.id, JAKARTA – Mabes Polri merespons mengenai polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya akan mendalami hal tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut, dan kemudian akan mendalami, serta menindaklanjutinya,” kata Trunoyudo, Jumat (6/3/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam polemik ini terdapat dua kasus berbeda yang ditangani instansi kepolisian yang juga berbeda.

Meski demikian, ia memastikan dalam penanganannya akan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan rasa keadilan serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita ketahui juga sebagai informasi yang disampaikan awal, adalah adanya dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

“Kembali lagi komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku. Untuk perkembangannya, tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut.”

Saat disinggung terkait permintaan pihak Nabilah agar dilakukan gelar perkara khusus, Trunoyudo kembali menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan.

“Dalam hal ini tentu kami sampaikan komtimen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ucapnya.

Adapun kasus tersebut bermula saat Nabilah O’Brien mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan pasangan suami istri Zendhy Kusuma dan istrinya yang diduga tidak membayar pesanan makanan dan minuman di restoran milik Nabilah. Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, Nabilah maupun pasangan suami istri tersebut saling lapor.

Menurut kuasa hukum Nabilah, kliennya melaporkan kejadian dugaan pencurian Zendhy dan istrinya ke Polsek Mampang Prapatan.

Di sisi lain Nabilah juga turut dilaporkan Zendhy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, menyerang kehormatan, serta melakukan fitnah melalui media elektronik.

Penyidikan kedua laporan itu pun berjalan. Hingga akhirnya Polsek Mampang Prapatan menetapkan Zendhy sebagai tersangka, begitu juga Nabilah yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.