Koma.id– Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menanggapi maraknya praktik juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang mematok tarif parkir hingga Rp100 ribu per kendaraan. Rano menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mentoleransi praktik tersebut dan tetap berkomitmen melakukan penertiban.
Meski demikian, Rano menyebut fenomena tersebut kerap muncul menjelang hari raya, ketika aktivitas masyarakat meningkat tajam. Ia mengajak publik untuk memahami kondisi tersebut sebagai situasi yang terjadi setahun sekali, meski tidak dibenarkan secara aturan.
“Itu sudah paham-lah kita. Bukan berarti kita toleransi, tapi semuanya juga ditertibkan. Tapi marilah kita coba pahami, ini kan situasi setahun sekali. Ini macet, setahun sekali tidak apa-apa,” ujar Rano dikutip.
Rano menegaskan, penertiban terhadap jukir liar tetap akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mengedukasi para jukir agar tidak memanfaatkan momentum keramaian dengan mematok tarif seenaknya kepada masyarakat.







