Koma.id | Jakarta – Kemacetan parah di ruas Tol Jakarta–Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Rano Alfath, mendesak aparat dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan yang kian meresahkan masyarakat.
Rano menyoroti maraknya truk yang mengambil lajur kanan serta praktik over dimension and overloading (ODOL) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Budayawan Nilai Pengalaman dan Rekam Jejak Jadi Modal Utama Adnas Layak Pimpin PMI Jawa Tengah
“Laporan masyarakat menunjukkan sejumlah truk sering menggunakan jalur kanan yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului, sehingga memicu perlambatan arus, potensi kecelakaan, dan kemacetan panjang, khususnya pada jam sibuk,” ujarnya, Sabtu (14/02).
Menurut Rano, keberadaan truk ODOL yang masih bebas beroperasi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh setengah hati.
“Kalau ada pelanggaran, harus ada konsekuensi nyata,” tegasnya.

Rano juga menilai sebagian pengemudi truk tidak gentar terhadap sistem tilang elektronik (ETLE). Ia meminta Polri mempertegas penerapan ETLE, memastikan sanksi benar-benar ditegakkan, serta melakukan evaluasi jika terdapat celah dalam sistem pengawasan.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa pelanggaran bisa diabaikan tanpa konsekuensi,” katanya.
Menjelang bulan Ramadhan, di mana mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat, Rano mendorong langkah preventif melalui rekayasa lalu lintas. Opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu, pengawasan intensif di titik rawan, serta patroli rutin untuk memastikan truk tidak menggunakan jalur kanan.
Rano menekankan perlunya koordinasi solid antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan yang diambil tidak parsial, melainkan terintegrasi dan berkelanjutan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa jajaran Korlantas Polri bersama institusi terkait mampu bergerak cepat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pengawasan harus diperketat dan penegakan hukum dilakukan konsisten. Masyarakat menunggu langkah nyata, dan saya percaya aparat bisa merespons dengan cepat dan terukur,” pungkasnya.








