Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

Polisi Periksa Ahli Sebelum Tentukan Status Kasus Mens Rea Pandji 

Views
×

Polisi Periksa Ahli Sebelum Tentukan Status Kasus Mens Rea Pandji 

Sebarkan artikel ini
Pandji Pragiwaksono
Comika, Pandji Pragiwaksono.

Koma.id Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menjadwalkan gelar perkara terkait laporan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang menyeret komedian Pandji Pragiwaksono. Laporan tersebut berkaitan dengan materi pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidik masih fokus pada pendalaman perkara dengan meminta keterangan sejumlah ahli sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Menurutnya, pemeriksaan ahli menjadi tahapan krusial untuk menilai apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana.

Silakan gulirkan ke bawah

“Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Budi menjelaskan, hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan status hukum kasus tersebut. Apabila ditemukan unsur pidana, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebaliknya, jika unsur pidana tidak terpenuhi, penyelidikan akan dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses penyelidikan yang tengah berjalan, penyidik telah memeriksa total 27 saksi. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah Pandji Pragiwaksono selaku terlapor, serta dua komedian yang menjadi pembuka dalam pertunjukan Mens Rea, yakni Dany Beler dan Ben Dhanio.

Pandji sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Dalam kesempatan tersebut, Pandji dicecar 63 pertanyaan yang berkaitan dengan materi, konteks, serta tujuan dari pertunjukan stand-up comedy yang dipermasalahkan.

Usai pemeriksaan, Pandji menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama. Ia menyebut materi yang disampaikan dalam Mens Rea merupakan bagian dari ekspresi seni yang disajikan dalam konteks komedi dan tidak dimaksudkan untuk menghina pihak mana pun.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.