Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Polri di Bawah Presiden Tepat Jika di Bawah Kementerian Berisiko Intervensi Politik

Views
×

Polri di Bawah Presiden Tepat Jika di Bawah Kementerian Berisiko Intervensi Politik

Sebarkan artikel ini
Polri di Bawah Presiden Tepat Jika di Bawah Kementerian Berisiko Intervensi Politik
Kepolisian Republik Indonesia (Polri). (Foto/Istimewa)

Koma.id Sejumlah tokoh menilai Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan relevan dengan kebutuhan negara saat ini. Struktur tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi penegakan hukum sekaligus memastikan respons cepat aparat kepolisian dalam menghadapi berbagai situasi darurat.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Sujahri Somar, menegaskan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik yang lebih besar. Menurutnya, perubahan rantai komando tersebut berisiko melemahkan peran strategis Polri sebagai institusi penegak hukum dan penjaga keamanan nasional.

Silakan gulirkan ke bawah

Sujahri menilai, posisi Polri di bawah Presiden secara langsung telah sesuai dengan kebutuhan negara. Dengan struktur tersebut, pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus melalui birokrasi kementerian yang berlapis, terutama dalam kondisi krisis atau darurat.

Meski demikian, Sujahri menekankan pentingnya reformasi Polri yang berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa agenda reformasi tidak harus dilakukan dengan mengubah struktur komando, melainkan difokuskan pada penguatan kinerja, pembenahan internal, peningkatan pengawasan eksternal, serta mendorong transparansi agar kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Relawan Nasional Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Prabowo, David Febrian. Ia menyatakan bahwa Polri bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan alat negara yang memiliki peran langsung dalam menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban nasional.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.