Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Menkeu Ungkap Perusahaan Baja China Diduga Kemplang Pajak Rp4 T per Tahun

Views
×

Menkeu Ungkap Perusahaan Baja China Diduga Kemplang Pajak Rp4 T per Tahun

Sebarkan artikel ini
Menkeu Ungkap Perusahaan Baja China Diduga Kemplang Pajak Rp4 T per Tahun
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto/Istimewa)

Koma.id Dugaan pengemplangan pajak kembali mencuat dan kali ini menyeret perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia. Skala pelanggaran yang terungkap tidak kecil. Negara disebut berpotensi kehilangan penerimaan hingga Rp4 triliun per tahun hanya dari satu perusahaan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan temuan tersebut. Ia menyatakan pemerintah telah mengantongi identitas perusahaan dimaksud dan tengah menyiapkan langkah penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Silakan gulirkan ke bawah

“Nama perusahaannya sudah kami pegang. Kami sedang menyiapkan langkah penegakan hukum,” ujar Purbaya dalam keterangannya kepada wartawan.

Tidak Setor PPN Meski Penjualan Masif

Berdasarkan hasil audit internal Kementerian Keuangan, perusahaan baja tersebut tetap beroperasi normal di Indonesia dan melakukan penjualan dalam volume besar. Namun, dalam laporan perpajakannya, perusahaan itu tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Anomali tersebut terdeteksi setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan ketidaksesuaian antara aktivitas penjualan riil dengan laporan pajak yang disampaikan perusahaan.

“Secara bisnis jalan, penjualan besar, tapi kewajiban PPN-nya tidak tercermin dalam laporan,” kata Purbaya.

Modus Penjualan Tunai untuk Hindari Jejak Digital

Salah satu modus yang ditemukan adalah penjualan tunai langsung kepada pelanggan, tanpa melalui sistem pencatatan digital yang memadai. Pola transaksi ini dinilai sengaja dilakukan untuk menghindari jejak elektronik, sehingga menyulitkan otoritas pajak melacak peredaran barang dan omzet sesungguhnya.

Modus tersebut membuat pengawasan pajak menjadi lebih kompleks, terutama pada sektor industri berat seperti baja yang perputaran barang dan nilainya sangat besar.

Kementerian Keuangan menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri baja lain yang patuh terhadap kewajiban pajak.

Pemerintah Siapkan Langkah Penindakan

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penghindaran pajak, terlebih jika dilakukan secara sistematis dan berdampak signifikan terhadap penerimaan negara.

Penindakan akan dilakukan melalui koordinasi lintas unit, termasuk Direktorat Jenderal Pajak dan aparat penegak hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pembuktian hukum yang kuat.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap kepatuhan pajak perusahaan besar, khususnya perusahaan asing yang beroperasi di sektor strategis. Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat untuk mencegah kebocoran penerimaan negara di tengah kebutuhan fiskal yang terus meningkat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.