Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Tolak SP3 Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, MAKI Gugat KPK

Views
×

Tolak SP3 Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, MAKI Gugat KPK

Sebarkan artikel ini
Tolak SP3 Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, MAKI Gugat KPK

Koma.id Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan ini diajukan menyusul keputusan KPK menghentikan penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan pihaknya telah mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Boyamin, KPK sebelumnya telah menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka, namun mengeluarkan SP3 pada Desember 2024.

Silakan gulirkan ke bawah

Boyamin menilai penerbitan SP3 itu tidak sah dengan dua alasan utama. Pertama, kasus yang terkait dengan izin tambang nikel di Konawe Utara itu diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,7 triliun. Kedua, dalam perkara tersebut juga terdapat indikasi tindak pidana suap yang telah berlangsung secara berkelanjutan sejak tahun 2009.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.