Koma.id — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengaku mendapat teror melalui sambungan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Pelaku bahkan melayangkan ancaman penangkapan dan meminta Zainal segera menghadap ke kantor polisi.
Peristiwa tersebut diungkap langsung oleh Zainal melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, pada Jumat (2/1). Akademisi yang akrab disapa Uceng itu menyebut, dirinya dihubungi oleh nomor tidak dikenal +62 838 17941429.
Dalam keterangannya, penelepon mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan meminta Zainal datang menghadap dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Permintaan tersebut disampaikan dengan nada intimidatif dan terkesan memerintah.
“Intonasinya sengaja diubah-ubah agar terdengar seperti aparat yang sedang menjalankan tugas,” ungkap Zainal dalam unggahannya.
Zainal menilai, pola komunikasi tersebut menunjukkan upaya menekan psikologis korban dengan memanfaatkan atribut kewenangan penegak hukum. Ia juga mengungkapkan bahwa teror serupa bukan kali pertama dialaminya.
“Saya sudah beberapa kali mengalami kejadian seperti ini,” tulis Zainal, tanpa merinci detail peristiwa sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan bahwa nomor yang menghubungi Zainal bukan milik anggota Polresta Yogyakarta. Ia pastikan, tidak ada personel di jajarannya yang melakukan pemanggilan atau ancaman melalui sambungan telepon tersebut.
“Nomor itu bukan nomor anggota kami,” kata Eva.
Menurut Eva, aksi tersebut sangat mungkin merupakan upaya penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat penegak hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap panggilan telepon yang mengatasnamakan institusi kepolisian, terlebih jika disertai ancaman atau permintaan data pribadi.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya modus penipuan dan teror psikologis dengan mencatut identitas aparat negara. Sejumlah pihak menilai, praktik semacam ini berpotensi mengancam rasa aman warga, terutama terhadap figur publik yang kerap bersikap kritis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Zainal Arifin Mochtar terkait teror tersebut.













