Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

PMJ Segera Sampaikan Hasil Gelar Perkara Ijzah Palsu Jokowi

Views
×

PMJ Segera Sampaikan Hasil Gelar Perkara Ijzah Palsu Jokowi

Sebarkan artikel ini
Pakar Apresiasi Komitmen Kapolri Libatkan Pengawas Eksternal Tangani Polemik Ijazah Jokowi

Koma.idPolda Metro Jaya bakal menyampaikan hasil gelar perkara khusus kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan delapan tersangka. Di antara para tersangka itu adalah Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

“Untuk yang hasil gelar perkara khusus tersangka dua klaster itu, kami akan merilis secara lengkap bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Jokowi pada Senin (15/12/2025). Gelar perkara khusus itu dilakukan atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan.

Gelar perkara khusus itu diikuti oleh pihak internal dan eksternal. Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan lain-lain.

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa menyambangi Markas Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus ijazah Jokowi. Mereka adalah orang yang dilaporkan Jokowi, karena selama ini mempermasalahkan ijazah UGM miliknya.

Roy mengaku, ingin mengikuti gelar perkara untuk melihat keaslian ijazah Jokowi. “Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya,” kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.