Koma.id– Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, secara tegas menolak usulan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Pasalnya ada banyak alasan kuat untuk menolak usulan tersebut, terutama terkait rekam jejak pelanggaran pada masa pemerintahan Orde Baru.
Mustafa menjelaskan bahwa berbagai catatan sejarah, kesaksian publik, hingga literatur yang tersedia memperlihatkan adanya represi terhadap media, masyarakat sipil, hingga dunia kesenian selama masa kekuasaan Soeharto. Fakta-fakta tersebut tidak dapat dihapus begitu saja demi memenuhi ambisi politik pihak tertentu.
“Dosa masa lalu pemerintahan Soeharto masih banyak saksi-saksi dan buku-buku memperlihatkan dengan jelas bagaimana kemudian represi terhadap media maupun terhadap masyarakat sipil bahkan terhadap kesenian pun sangat nyata,” kata Mustafa
LBH Pers bersama Koalisi GEMAS juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Kepala Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon. Mustafa menyoroti ironi bahwa Fadli Zon, yang pernah menjadi salah satu tokoh penggerak gerakan yang menjatuhkan Soeharto, kini justru berada dalam posisi yang berperan dalam pembahasan gelar tersebut.
“Fadli Zon yang sebenarnya dia salah satu motor penggerak yang menjatuhkan Soeharto Pada masa itu ketika bicara soal pahlawan maka pahlawan itu musuhnya pasti penjahat jadi ketika Soeharto tiba-tiba dianggap sebagai pahlawan ratusan ribu mahasiswa yang menjatuhkan akan disebut apa?” tandasnya.







