Koma.id– Ayah Prajurit Dua Lucky, yang tengah berjuang mencari keadilan atas kematian anaknya, kini justru diproses hukum oleh kesatuannya. Pelda Chrestian Namo diduga melakukan pelanggaran disiplin, sebagaimana disampaikan Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen Hendro Cahyono.
Brigjen Hendro mengaku telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Pelda Chrestian.
Sementara itu, persidangan kasus dugaan penganiayaan berantai yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus berlangsung di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang. Agenda sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait proses pencarian keadilan bagi Prada Lucky.
Namun, publik menyoroti pernyataan Pelda Chrestian di beberapa media televisi. Ia menyatakan tidak mempercayai pengadilan di lingkungan militer dan merasa tidak mendapatkan akses informasi dari satuannya terkait perkembangan kasus anaknya.







