Koma.id | Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Pada perdagangan Kamis (16/10/2025), harga emas Antam 24 karat naik Rp24.000 menjadi Rp2.407.000 per gram.
Kenaikan ini melanjutkan tren positif sejak awal pekan. Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.383.000 per gram pada Rabu (15/10), dan Rp2.360.000 per gram pada Selasa (14/10). Dalam sepekan terakhir, harga emas bergerak di rentang Rp2.294.000 hingga Rp2.407.000 per gram, sementara dalam sebulan terakhir tercatat naik dari Rp2.090.000 per gram.
Kenaikan harga juga terjadi pada harga jual kembali (buyback), yang naik Rp24.000 menjadi Rp2.256.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diterima konsumen saat menjual kembali emas ke Antam.
Berdasarkan situs resmi Logam Mulia Antam, berikut daftar harga emas batangan per Kamis (16/10/2025):
- 0,5 gram: Rp1.253.500
- 1 gram: Rp2.407.000
- 2 gram: Rp4.754.000
- 3 gram: Rp7.106.000
- 5 gram: Rp11.810.000
- 10 gram: Rp23.565.000
- 25 gram: Rp58.787.000
- 50 gram: Rp117.495.000
- 100 gram: Rp234.912.000
- 250 gram: Rp587.015.000
- 500 gram: Rp1.173.820.000
- 1.000 gram: Rp2.347.600.000
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 dan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tingginya permintaan dan sentimen positif terhadap logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.








