Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
EkonomiNasionalPolitik

Tak Ditunda Lagi, Pemerintah Siapkan 9 Rencana Aksi Zero ODOL

×

Tak Ditunda Lagi, Pemerintah Siapkan 9 Rencana Aksi Zero ODOL

Sebarkan artikel ini
Tak Ditunda Lagi, Pemerintah Siapkan 9 Rencana Aksi Zero ODOL

Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan ada sembilan rencana aksi nasional yang disiapkan sebagai langkah konkret untuk menekan praktik kendaraan angkutan barang melebihi dimensi dan muatan.

Silakan gulirkan ke bawah

Pernyataan itu disampaikan AHY dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan zero over dimension over loading (ODOL) di Jakarta, Senin (6/10/2025). Ia menekankan, kebijakan ini tidak boleh lagi tertunda mengingat dampaknya besar terhadap keselamatan lalu lintas dan efisiensi logistik nasional.

“Ada sembilan rencana aksi nasional. Yang jelas kita ingin menuju zero ODOL, karena saya dengar ini sudah belasan tahun tidak tuntas-tuntas,” kata Menko AHY dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Kesembilan rencana tersebut meliputi:

1. Integrasi pendataan angkutan barang berbasis sistem elektronik.

2. Pengawasan, pencatatan, dan penindakan terhadap kendaraan ODOL.

3. Penetapan kelas jalan di provinsi dan kabupaten/kota serta penguatan jalan khusus logistik.

4. Peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda transportasi barang.

5. Pemberian insentif bagi badan usaha yang patuh, serta disinsentif bagi yang melanggar kebijakan zero ODOL.

6. Kajian dampak kebijakan terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi.

7. Penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja layak bagi pengemudi, termasuk upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.

8. Deregulasi dan harmonisasi aturan untuk memperkuat penegakan kebijakan.

9. Pembentukan komite kerja lintas sektor sebagai delivery unit percepatan konektivitas dan logistik nasional.

Menurut AHY, harmonisasi regulasi di Kementerian Hukum ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, ikut menyosialisasikan manfaat kebijakan ini.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2027. Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya mengingatkan pentingnya percepatan agar implementasi tidak kembali tertunda.

Ia menambahkan, kendaraan ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga berkontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.