Koma.id– Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaps) Maluku Utara menyatakan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal melalui PT Position. Namun, klaim tersebut dibantah tegas oleh hasil penelusuran Haidar Alwi Institute (HAI).
Dugaan ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Bidang ESDM Formaps Maluku Utara, Arsil Made. Ia menuduh keterlibatan anak Kapolri dalam struktur kepemilikan PT Position memberikan efek kekebalan hukum dan perlindungan dari institusi tertentu. Perusahaan itu sendiri dikaitkan dengan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.
Menanggapi hal tersebut, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, melakukan penelusuran independen. Hasilnya, HAI menyatakan tidak menemukan satu pun bukti yang mendukung klaim Formaps Malut.
Haidar memaparkan fakta kepemilikan PT Position. Perusahaan ini merupakan bagian dari Nickel International Capital Pte. Ltd yang berbasis di Singapura. Pemegang sahamnya adalah Ever Rising Limited (49 persen) dan PT Harum Energy Tbk (51 persen).
Lebih lanjut, Haidar menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan Formaps Malut sama sekali tidak berdasar. Ia memperingatkan, jika tidak diluruskan, klaim semacam itu berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap reputasi individu yang dituding maupun institusi Kepolisian RI.







