Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

DPR Sahkan Revisi UU, BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian

Views
×

DPR Sahkan Revisi UU, BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian

Sebarkan artikel ini
DPR Sahkan Revisi UU, BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian

Koma.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pengesahan yang dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan 2025-2026 di Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025) ini menjadi landasan hukum perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan DPR, perwakilan seluruh fraksi, serta perwakilan pemerintah termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Menkumham Supratman menyampaikan pandangan akhir pemerintah dalam rapat tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa revisi undang-undang ini tidak menghapus kuota petugas haji di daerah. Pengesahan ini dilakukan setelah Komisi VIII dan pemerintah menyepakati draft revisi untuk dibawa ke tingkat paripurna. Sebanyak 8 fraksi di DPR menyampaikan pandangan akhir mereka sebelum RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.