Koma.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memperketat pengawasan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bangka dan Pangkalpinang yang digelar Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi sejumlah potensi pelanggaran yang telah dipetakan.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bawaslu Kabupaten Bangka, dan Bawaslu Kota Pangkalpinang telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengawasi jalannya PSU.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menyebutkan beberapa dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi. Termasuk potensi politik uang dan mencegah pemanfaatan data pemilih suara ganda atau daftar pemilih fiktif.
Patroli pengawasan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan PSU berjalan jujur, adil, dan lancar tanpa adanya manipulasi dalam proses demokrasi tersebut.
Peternak Menjerit Gegara Harga Telur Anjlok







