Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Polda DIY Bantah Lindungi Bandar Judol

Views
×

Polda DIY Bantah Lindungi Bandar Judol

Sebarkan artikel ini
Diverse adults gambling shoot
Judi online.

Koma.id Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membantah anggapan bahwa mereka melindungi bandar judi online. Penegasan ini disampaikan setelah Ditreskrimsus Polda DIY menangkap lima orang pelaku judi online yang diduga memanipulasi sistem hingga merugikan bandar.

Silakan gulirkan ke bawah

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan toleran terhadap semua pihak yang terlibat dalam perjudian online, baik pemain, operator, maupun bandar.

Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” ” tegas Slamet.

Penangkapan kelima pelaku empat operator dan satu koordinator berinisial RDS dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan.

Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerja sama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Slamet.

Para tersangka diduga memanfaatkan celah promosi di situs judi online dengan membuat banyak akun untuk mendapatkan bonus deposit pengguna baru. Aksi mereka justru merugikan bandar judi. Saat ini, kelimanya telah ditahan dan kasus telah masuk tahap penyidikan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.